google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

GoTo Digeledah Kejagung, Dugaan Korupsi Chromebook Diusut

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Kantor pusat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah oleh tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa, 8 Juli 2025. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang melibatkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022.

Langkah hukum ini langsung mengundang perhatian publik, mengingat GOTO adalah salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia yang berstatus sebagai perusahaan terbuka.

GoTo Tegaskan Sikap Kooperatif

Menanggapi penggeledahan tersebut, Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya, menyatakan bahwa perusahaannya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menegaskan, GOTO akan bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh arahan dari otoritas yang berwenang.

“Sebagai perusahaan publik, GoTo selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik, akuntabilitas, dan transparansi sebagaimana diatur dalam regulasi yang berlaku,” kata Ade dalam pernyataan tertulis yang dirilis pada Sabtu, 11 Juli 2025.

Kejagung: Bukti Elektronik Disita

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan bahwa penggeledahan dilakukan di kantor GOTO pada 8 Juli lalu. Dari lokasi, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan bukti elektronik berupa flash disk.

“Seluruh barang bukti yang telah disita kini sedang diverifikasi dan didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam kasus ini,” jelas Harli dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (11/7/2025).

Namun, Harli belum memberikan penjelasan rinci mengenai alasan spesifik mengapa kantor GOTO menjadi salah satu sasaran penggeledahan dalam penyidikan kasus ini.

Kasus Korupsi Chromebook Masih Bergulir

Kejagung saat ini sedang mengusut dugaan korupsi besar dalam proyek pengadaan laptop Chromebook yang dilakukan Kemendikbudristek. Program ini merupakan bagian dari digitalisasi pendidikan yang dijalankan pada masa pandemi COVID-19 dan setelahnya, mencakup tahun anggaran 2019 hingga 2022.

“Total kerugian negara dalam proyek ini diperkirakan mencapai Rp9,9 triliun, dan penyidikan masih berlangsung dengan kemungkinan penambahan tersangka. Pengadaan laptop yang seharusnya mempercepat transformasi digital di dunia pendidikan justru disinyalir menjadi ladang praktik korupsi yang merugikan negara,” terang Harli.

Publik Tunggu Transparansi Penanganan Kasus

Presiden BEM UM, Desita menuturkan penggeledahan terhadap GOTO menunjukkan penyidikan tidak berhenti pada lingkup kementerian, melainkan meluas hingga perusahaan swasta yang diduga memiliki keterkaitan dalam rantai pengadaan. Meski hingga kini belum ada pernyataan resmi soal dugaan peran GOTO dalam kasus ini, publik menanti keseriusan Kejagung dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

“Jika terbukti ada kerja sama gelap antara swasta dan birokrasi, maka skandal Chromebook ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi pengadaan terbesar pasca-reformasi. Masyarakat kini menaruh harapan besar pada proses hukum yang transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu,” tutup Desita. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *