google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Empat OPD Mojokerto Dapat Sorotan, PAD Masih Jeblok

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menyoroti kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil pendapatan asli daerah (PAD). Evaluasi ini dilakukan setelah data menunjukkan bahwa realisasi PAD di empat OPD masih jauh dari target yang ditetapkan. Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, menegaskan evaluasi diperlukan agar permasalahan tidak berlarut dan target akhir tahun bisa tercapai.

“Dari hasil evaluasi beberapa waktu lalu, memang ada beberapa OPD yang capaian PAD-nya kurang optimal,” ujarnya.

Empat OPD yang menjadi sorotan Teguh adalah Dinas Pangan dan Perikanan (Dispari), Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Dinas Pertanian.

Dispari: Gagal Capai Target karena Kendala Izin

Teguh menuturkan di antara OPD yang dievaluasi, Dispari mencatat capaian terendah. Hingga September 2025, PAD yang terkumpul baru Rp42,2 juta dari target Rp69,8 juta. Artinya, realisasi baru 37,68 persen.

Kegagalan mencapai target ini disebut akibat kendala penjualan ikan yang terganjal izin pemijahan.

“Banyak pemijahan yang tidak berhasil karena izinnya tidak jelas,” tegas Teguh.

Meski begitu, menurut Teguh Dispari optimis mampu menutupi kekurangan pada akhir tahun.

Disbudporapar: Tertahan Persaingan Sektor Pariwisata

Capaian rendah juga terlihat pada Disbudporapar. Dari target Rp8,5 miliar, baru terealisasi sekitar Rp4 miliar atau 48,07 persen. Jika mengacu jadwal, seharusnya realisasi sudah mencapai 75 persen di triwulan ketiga.

Teguh menjelaskan, kendala utama berasal dari ketatnya persaingan di sektor pariwisata. Meski demikian, ia menekankan bahwa target yang ditetapkan sebelumnya sudah memperhitungkan potensi PAD yang ada.

“Ini sudah menjadi catatan bapak bupati, dan beliau meminta agar segera dilakukan evaluasi,” paparnya.

Disperindag: Kios Tutup, Retribusi Seret

Kinerja Disperindag juga tak memuaskan. Dari target PAD sebesar Rp2,7 miliar, baru terealisasi Rp1,6 miliar atau 59,26 persen. Penyebab utamanya adalah banyak kios yang tidak beroperasi meski pemiliknya masih tercatat aktif. Kondisi itu otomatis menurunkan penerimaan retribusi.

“Kiosnya ada, pemiliknya ada, tetapi tidak buka, sehingga membebani pemasukan retribusi,” ungkap Teguh.

Dinas Pertanian: Regulasi Baru Hambat Pemasukan

Terakhir, Dinas Pertanian mencatat capaian 61,41 persen. Dari target Rp218 juta, baru terealisasi Rp133 juta, sehingga masih ada kekurangan Rp84 juta. Teguh menyebut jebloknya PAD di sektor ini dipicu regulasi baru dari Kementerian yang mengurangi pemanfaatan laboratorium uji.

“Kalau dulu targetnya hampir Rp1 miliar, sekarang tinggal Rp200-an juta. Itu pun belum terpenuhi,” jelasnya.

Beban Ditanggung OPD Lain

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Ardi Sepdianto, menambahkan rendahnya realisasi PAD di empat OPD tersebut memberi dampak domino terhadap kinerja keseluruhan. OPD lain akhirnya dipaksa menutup kekurangan agar target PAD triwulan maupun tahunan tetap tercapai.

“Capaian rendah pada sejumlah OPD tentu sangat membebani OPD lainnya. Karena untuk memenuhi target tiap triwulan, OPD lain harus menutupi kekurangan,” ungkap Ardi.

Hal ini, lanjutnya, menimbulkan ketidakadilan karena OPD yang sudah bekerja keras harus menanggung beban dari OPD yang kinerjanya tertinggal.

Dorongan Inovasi dan Terobosan

Menghadapi situasi ini, Pemkab Mojokerto menekankan pentingnya terobosan baru dari masing-masing OPD. Terutama pada sektor retribusi, pemda meminta agar perangkat daerah tak hanya mengandalkan pola lama, melainkan berinovasi mencari sumber PAD baru.

“Empat OPD ini yang kita lakukan evaluasi sesuai realisasi PAD yang masih rendah. Itu sektor retribusi. Ke depan harus ada langkah kreatif agar target bisa tercapai,” terang Teguh.

Menanti Perbaikan Nyata

Menurut pengamat ekonomi Mojokerto, Firdaus Adi, kondisi jebloknya PAD di empat OPD strategis ini menjadi alarm bagi Pemkab Mojokerto. Jika tidak ada langkah cepat, maka target PAD akhir tahun bisa meleset jauh.

“Evaluasi memang sudah dilakukan, namun publik menanti aksi nyata berupa kebijakan inovatif dan strategi jitu agar kebocoran PAD tak berulang di tahun-tahun mendatang,” pungkas Firdaus. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *