google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Malang Dorong OPD Kreatif Hadapi Penurunan Dana Pusat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota Malang tengah bersiap menghadapi tantangan berat dalam perencanaan anggaran tahun 2026. Pasalnya, dana transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat diprediksi akan mengalami penurunan tajam hingga lebih dari 30 persen. Situasi ini mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang untuk meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar lebih kreatif dan inovatif dalam merancang program serta strategi penguatan pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Fraksi Nasdem-PSI DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menegaskan kondisi ini tidak boleh menjadi alasan turunnya kualitas layanan publik. Pemerintah daerah, kata dia, harus justru menjadikan momentum ini sebagai dorongan untuk lebih mandiri secara fiskal.

“Pemerintah adalah pelayan publik. Jangan sampai turunnya TKD berdampak pada turunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Dito dengan tegas, Senin (13/10/2025).

Kemandirian Fiskal Jadi Kunci

Menurut Dito, kemandirian fiskal daerah harus diperkuat melalui optimalisasi sektor-sektor potensial, terutama yang berkaitan langsung dengan penerimaan PAD. Ia mencontohkan sektor retribusi dan pajak parkir, yang hingga kini belum tergarap maksimal. Dalam rancangan APBD 2026, sektor ini hanya ditargetkan menyumbang Rp 15 miliar, padahal potensi riilnya diyakini jauh lebih besar.

“Dengan potensi yang ada di Kota Malang, seharusnya pendapatan dari retribusi parkir bisa ditingkatkan hingga di atas Rp 20 miliar. Ini bukan hanya realistis, tapi sangat mungkin jika dikelola dengan benar,” ujarnya.

Dito menegaskan peningkatan PAD tidak bisa sekadar mengandalkan kenaikan target tanpa strategi jelas. Pemerintah daerah harus merancang kebijakan dan program yang mampu mendorong efisiensi sekaligus memperluas sumber pendapatan.

“Bukan hanya menaikkan angka di atas kertas. Harus ada langkah konkret di lapangan,” ucapnya.

Inovasi Sektor Parkir dan Solusi Kemacetan

Salah satu langkah strategis yang diusulkan Dito adalah pengembangan kawasan parkir khusus di daerah padat aktivitas, seperti di sekitar perguruan tinggi dan kawasan pendidikan. Menurutnya, inisiatif ini tak hanya akan menambah pendapatan daerah, tetapi juga menjadi solusi nyata mengurai kemacetan di wilayah-wilayah rawan macet seperti sekitar Universitas Brawijaya (UB), Universitas Negeri Malang (UM), dan Jalan Veteran.

“Pemerintah bisa menyiapkan area parkir khusus yang dikelola resmi. Mahasiswa, orang tua, atau warga sekitar bisa diarahkan parkir di situ. Dengan sistem yang tertata, pendapatan naik dan arus lalu lintas bisa lebih lancar,” ungkap Dito.

Ia menilai, terobosan semacam itu akan memberi dampak ganda: menambah PAD dan sekaligus menciptakan ketertiban lalu lintas di kawasan pendidikan.

“Jika ada perencanaan yang strategis dan terukur seperti ini, DPRD tentu akan mendukung penuh,” sebutnya.

DPRD Dukung Penuh Perda Penyelenggaraan Parkir

Dito juga menyoroti pentingnya percepatan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Parkir, yang saat ini masih dalam tahap finalisasi. Menurutnya, perda tersebut akan menjadi dasar hukum penting untuk menertibkan pengelolaan parkir di Kota Malang yang selama ini masih banyak “grey area” atau area parkir yang belum jelas kontribusinya terhadap PAD.

“Masih banyak titik parkir di kompleks pertokoan atau kawasan publik yang belum terdata dengan jelas. Kita tidak tahu apakah hasilnya masuk ke kas daerah atau tidak. Melalui perda ini, semua akan diatur dari hak dan kewajiban pengguna, petugas, hingga pemerintah,” paparnya.

Dito menekankan sektor parkir bisa menjadi salah satu sumber PAD yang stabil jika dikelola transparan dan berbasis sistem digital. Selain mendorong efisiensi pendataan, sistem ini juga bisa menutup celah kebocoran retribusi yang selama ini sering menjadi masalah klasik.

Kolaborasi Jadi Fondasi Utama

Menghadapi penurunan dana pusat, DPRD Kota Malang mengajak seluruh elemen pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi. Dito menyebut, kerja sama lintas sektor menjadi kunci agar setiap OPD mampu menggali potensi baru tanpa membebani masyarakat dengan pajak tambahan.

“Kolaborasi itu penting. Kita ingin setiap OPD, terutama yang bersifat teknis, bisa punya inovasi. Misalnya, Dinas Perhubungan dengan parkir, Dinas Pariwisata dengan pengelolaan destinasi, atau Dinas Perdagangan dengan retribusi pasar. Semua punya ruang untuk berinovasi,” beber Dito.

Dengan langkah kreatif dan sinergi yang kuat, DPRD optimistis Kota Malang bisa menjaga stabilitas fiskal sekaligus mempertahankan kualitas layanan publik, meski dana dari pusat berkurang.

“Turunnya TKD tidak boleh jadi alasan berhenti berinovasi. Justru ini waktunya kita buktikan bahwa Kota Malang bisa mandiri,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *