google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

OJK Malang Fokus Perkuat Ekosistem dan Stabilitas Keuangan Nasional

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang mencatat peningkatan signifikan pada jumlah layanan konsumen sepanjang awal tahun 2026. Hingga periode 1 Januari sampai 29 Februari 2026, OJK Malang telah memberikan sebanyak 691 layanan kepada masyarakat yang mencakup permintaan informasi, penerimaan informasi, serta pengaduan terkait sektor jasa keuangan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan sebesar 126,56 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk memanfaatkan layanan pengaduan serta konsultasi yang disediakan OJK.

Kepala OJK Malang, Farid Faletehan, menjelaskan bahwa dari berbagai laporan yang masuk kasus penipuan masih menjadi topik yang paling banyak disampaikan oleh masyarakat.

“Berdasarkan data yang kami terima, kasus penipuan masih mendominasi laporan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan upaya sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat semakin waspada, karena modus penipuan saat ini semakin beragam dan terus berkembang. Jika dilihat dari persebaran wilayah tingkat II di wilayah kerja OJK Malang, Kota Malang mencatat laporan penipuan sebesar 25,97 persen, disusul Kabupaten Malang sebesar 23,35 persen dan Kota Batu sebesar 24,39 persen yang juga didominasi kasus penipuan,” terangnya.

Sementara itu ia juga mengatakan bahwa di wilayah Kota Pasuruan laporan layanan konsumen lebih banyak yang berkaitan dengan pengajuan restrukturisasi kredit dengan persentase mencapai 71,43 persen. Hal serupa juga terjadi di Kabupaten Pasuruan dengan angka 29,63 persen serta Kota Probolinggo sebesar 50 persen yang juga didominasi permohonan restrukturisasi. Adapun di Kabupaten Probolinggo, laporan masyarakat lebih banyak berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dengan persentase sebesar 35,71 persen.

Farid menegaskan bahwa masyarakat perlu semakin berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang saat ini semakin canggih dan sulit dikenali.

“Pelaku penipuan tidak memandang latar belakang korban, baik dari sisi ekonomi maupun sosial. Siapa saja bisa menjadi target karena itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah percaya terhadap berbagai tawaran yang mencurigakan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pelaku penipuan saat ini dapat kerap memanfaatkan teknologi untuk memperdaya korban.

“Dengan perkembangan teknologi saat ini, pelaku bahkan bisa meniru suara, foto, hingga identitas seseorang secara sangat meyakinkan. Mereka biasanya mempelajari profil dan kebiasaan korban terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya,” jelas Farid.

Farid membeberkan bahwa berdasarkan data dari Indonesia Anti Scam Centre (IASC) pada periode 22 November 2024 hingga 31 Januari 2026, tercatat total dana sebesar Rp511,08 miliar berhasil diblokir. Selain itu, sebanyak 415.385 rekening juga telah diblokir terkait aktivitas yang terindikasi penipuan, dengan dana yang berhasil dikembalikan kepada korban mencapai sekitar Rp161 miliar. Sementara itu, pada periode 25 Januari hingga 31 Januari 2026, jumlah pengaduan yang diterima mencapai 29.828 laporan. Dalam periode tersebut, OJK juga telah menghentikan sebanyak 2.617 entitas keuangan ilegal yang beroperasi tanpa izin.

Selain memaparkan perkembangan layanan konsumen, Kepala OJK Malang juga menyampaikan sejumlah prioritas kebijakan yang akan dijalankan pada tahun 2026.

“Terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian OJK. Pertama, penguatan ketahanan sektor jasa keuangan agar tetap stabil dan mampu menghadapi berbagai tantangan ekonomi. Kedua, pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang lebih kontributif bagi pertumbuhan ekonomi nasional. Ketiga, pendalaman pasar keuangan serta pengembangan keuangan berkelanjutan,” katanya.

Tak hanya itu, OJK juga memproyeksikan sejumlah indikator kinerja sektor jasa keuangan pada tahun 2026. Mengenai data Outlook sektor Jasa keuangan, kredit perbankan diperkirakan tumbuh pada kisaran 10 hingga 12 persen secara tahunan, sementara Dana Pihak Ketiga (DPK) diprediksi meningkat sekitar 7 hingga 9 persen yoy. Selain itu, aset industri asuransi diproyeksikan tumbuh sebesar 5 hingga 7 persen, aset dana pensiun meningkat sekitar 10 hingga 12 persen, serta aset penjaminan yang diperkirakan tumbuh antara 14 hingga 16 persen secara tahunan.

“Pada sektor keuangan digital, pertumbuhan konsumen aset keuangan digital dan aset kripto diperkirakan mencapai 26 persen yoy. Nilai transaksi melalui aggregator diproyeksikan mencapai Rp27 triliun, sementara permintaan skor kredit melalui Innovative Credit Scoring diperkirakan mencapai 200 juta permintaan. Dan pada sektor pasar modal, penghimpunan dana diproyeksikan dapat mencapai sekitar Rp250 triliun sepanjang tahun 2026,” paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Farid juga memberikan pesan kepada masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan, terutama menjelang Hari Raya Idul fitri yang biasanya diikuti dengan peningkatan kebutuhan pengeluaran. Ia mengimbau masyarakat untuk mulai menyisihkan sebagian pendapatan sebagai tabungan agar tidak bergantung pada pinjaman saat menghadapi kebutuhan mendesak.

“Sebisa mungkin masyarakat membiasakan diri untuk menabung dari pendapatan yang diperoleh. Dengan begitu ketika ada kebutuhan mendadak, terutama menjelang hari raya, tidak perlu mengambil pinjaman atau berutang,” tukas Farid

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *