BRASTAGI, iKONEKSI.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatra Utara (Bawaslu) melihat banyak pemberitaan pelanggaran-pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) melalui media, serta pelaporan Pemilu. Maka, Bawaslu sumut menyelenggarakan kegiatan Evaluasi dan Penguatan Pemberitaan Pemilu 2024.
Menurut Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Sumut, Romson Poskoro Purba, pemberitaan yang dilakukan oleh Bawaslu di berbagai kabupaten/kota di Sumut menjadi hal penting dalam menyebarkan informasi terkait kerja-kerja Bawaslu.
“Evaluasi ini diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam hal pelaporan,” ujar Romson, Jumat (29/3/24).
Dari sisi perspektif Perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Idris Pasaribu menekankan bahwa kualitas seorang wartawan atau penulis berita dinilai dari konten tulisannya.
Baca juga: Bawaslu Sumut Sebut Pelanggaran Pemilu Meningkat dari Tahun 2019 Hingga 2024
“Jurnalis atau penulis berita yang baik itu dilihat dari bagaimana isi tulisannya bukan orangnya,” tegas Idris.
Menurutnya, Bawaslu di tingkat kabupaten/kota tidak perlu cemas saat berinteraksi dengan wartawan.
“Terpenting adalah bagaimana Bawaslu menempatkan diri dan menyampaikan pesan dengan tepat kepada media. Menempatkan diri secara tepat akan membangun hubungan yang baik dan memberikan nilai yang positif bagi Bawaslu,” pungkas Idris.
Sementara, Koordinator divisi Hubungan Masyarakat, Data dan Informasi, Saut Boang Manalu menekankan pentingnya memenuhi kriteria penilaian kehumasan yang ditetapkan oleh Bawaslu RI.
Komentar