google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dikejar Petugas, Truk Diduga Bawa Rokok Ilegal Diamankan di Siantar

  • Bagikan
banner 468x60

Pematangsiantar, iKoneksi.com – Satu unit truk bertenda hitam yang diduga membawa rokok ilegal diamankan petugas Satlantas Polres Pematangsiantar setelah sempat terlibat aksi kejar-kejaran di kawasan Simpang Dua, Kota Pematangsiantar, Minggu (2/8/2026). Truk tersebut kemudian dibawa ke Mako Polres Pematangsiantar bersama muatannya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi dihimpun, peristiwa bermula saat petugas Satlantas Polres Pematangsiantar berupaya menghentikan truk tersebut untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, sopir diduga berusaha menghindari petugas dan melarikan diri.

Petugas kemudian melakukan pengejaran hingga berhasil menghadang laju truk menggunakan mobil dinas di kawasan Simpang Dua. Truk akhirnya dapat dihentikan dan petugas melakukan pemeriksaan terhadap muatan yang berada di dalam bak kendaraan.

Dari pemeriksaan awal, petugas menemukan tiga bal atau tiga karung berisi barang yang diduga rokok ilegal. Selain itu, di dalam truk juga ditemukan sejumlah potongan kayu durian.

Kanit Ekonomi Satreskrim Polres Pematangsiantar, Ipda Warman Siallagan, membenarkan adanya pengamanan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (3/8/2026).

“Sudah kita amankan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurut Warman, truk beserta seluruh muatannya telah diamankan di Mako Polres Pematangsiantar. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul barang yang diduga rokok ilegal tersebut.

“Saat ini kasus masih dalam proses penyelidikan untuk menelusuri asal-usul barang dan pihak yang bertanggung jawab,” katanya.

Polisi selanjutnya masih mendalami kepemilikan dan tujuan pengiriman barang tersebut, termasuk memastikan jenis serta legalitas rokok yang diamankan.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *