google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Bullying di SMPN 28 Malang Guncang Dunia Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Dunia pendidikan Kota Malang kembali tercoreng oleh kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang pelajar SMP Negeri 28 Kota Malang. Insiden ini mengguncang publik setelah seorang siswa kelas VIII berinisial AAP (14) diduga menjadi korban kekerasan fisik oleh teman sekelasnya, VRP (14), pada Kamis (9/10/2025) siang.

Peristiwa memilukan itu terjadi di ruang kelas sekolah yang berlokasi di Jalan Sadewo, Kecamatan Blimbing, dan berlangsung saat jam istirahat. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, suasana kelas mendadak ricuh hingga membuat salah satu siswi bergegas melapor kepada guru piket. Guru yang datang sempat panik karena pintu kelas terkunci dari dalam, sementara tidak ada respons dari para siswa di dalam.

“Guru langsung naik ke lantai dua dan mencoba membuka pintu, tapi tidak bisa karena terkunci. Setelah didobrak, korban ditemukan terduduk di lantai dengan wajah terluka dan dikerumuni teman-temannya,” kata Ketua RW 04 Kelurahan Polehan, Dwi Hasan, saat dikonfirmasi iKoneksi.com, Sabtu (11/10/2025).

Luka Fisik dan Trauma Mendalam

Kondisi korban disebut cukup memprihatinkan. Ia mengalami luka di bagian wajah, terutama di hidung dan atas bibir. Saat ditemukan, AAP tampak lemas, menangis, dan sulit berbicara. Pihak sekolah segera membawanya ke UKS untuk pertolongan pertama, namun karena luka yang cukup serius, korban kemudian dirujuk ke RS Panti Nirmala Kota Malang untuk penanganan medis lebih lanjut.

“Korban sempat ditangani di UKS, tapi dokter sekolah tidak bisa menangani karena lukanya cukup dalam. Akhirnya dibawa ke rumah sakit,” jelas Dwi.

Hasil pemeriksaan menunjukkan korban mengalami luka akibat benturan keras. Kini, keluarga fokus pada pemulihan kondisi fisik dan mental anaknya. Bahkan, hingga berita ini diterbitkan, AAP disebut belum berani kembali ke sekolah karena trauma mendalam akibat peristiwa tersebut.

“Keluarga sekarang fokus memulihkan kondisi anaknya, baik fisik maupun mental. Kami juga mendorong agar ada pendampingan psikologis dari pihak sekolah dan pemerintah,” ujar Dwi.

Pihak Sekolah Bergerak, Tapi Publik Ragu

Menurut penuturan warga, peristiwa itu disaksikan sekitar 8–10 siswa yang berada di dalam kelas saat kejadian. Pihak sekolah langsung memanggil seluruh siswa untuk dimintai keterangan, termasuk VRP yang diduga sebagai pelaku utama. Keluarga pelaku dikabarkan sudah datang ke sekolah dan menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga korban, serta menyatakan kesediaan untuk membantu biaya pengobatan.

Namun di sisi lain, sejumlah wali murid dan warga sekitar menyuarakan kekecewaan terhadap pihak sekolah. Mereka menilai kasus kekerasan semacam ini bukan yang pertama kali terjadi di SMPN 28 Kota Malang. Beberapa kasus serupa sebelumnya diduga sempat ditutup-tutupi tanpa tindak lanjut jelas.

“Ini bukan kejadian pertama. Sudah beberapa kali ada kasus serupa, tapi sekolah seolah menutupinya. Kami ingin kali ini ditangani secara tegas dan terbuka,” ungkap salah satu wali murid yang enggan disebut namanya.

Salah satu Warga, Dani berharap Dinas Pendidikan Kota Malang segera turun tangan, tidak hanya untuk menyelidiki kasus ini, tetapi juga memperketat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap siswa.

“Anak-anak usia SMP masih butuh bimbingan dan pengawasan. Jangan sampai ada korban berikutnya,” tegas Dani.

Sorotan Serius bagi Dunia Pendidikan

Kasus dugaan bullying ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan di Kota Malang yang selama ini dikenal sebagai kota pelajar. Peristiwa ini menegaskan masih lemahnya sistem deteksi dini dan pengawasan di lingkungan sekolah.

Salah satu Psikolog pendidikan, Bella menilai kekerasan antar siswa tidak muncul tiba-tiba, melainkan hasil dari lingkungan sosial yang permisif dan minim pengawasan. Ketika perilaku agresif dibiarkan tanpa penanganan, rasa empati anak bisa tumpul dan menjelma menjadi kekerasan fisik.

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah juga sebelumnya menegaskan setiap sekolah wajib memiliki tim pencegahan dan penanganan kekerasan (TPPK) untuk memastikan siswa terlindungi. Namun implementasi kebijakan ini di lapangan sering kali belum maksimal.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMPN 28 Kota Malang dan Dinas Pendidikan Kota Malang belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Sementara masyarakat menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan hasilnya diumumkan ke publik. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *