google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Google Diduga Ikut Co-Investment Proyek Laptop Rp9,3 Triliun

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Proyek pengadaan 1,2 juta unit laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk digitalisasi pendidikan kini menjadi sorotan tajam Kejaksaan Agung (Kejagung). Tidak hanya karena potensi kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, namun juga karena dugaan adanya perjanjian co-investment sebesar 30 persen dari pihak Google, yang muncul setelah Menteri Nadiem Makarim bertemu langsung dengan perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat tersebut.

Pertemuan Awal Nadiem dan Google

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, mengungkap bahwa pertemuan antara Menteri Nadiem Makarim dengan pihak Google terjadi pada Februari dan April 2020, tak lama setelah ia dilantik sebagai Mendikbudristek. Dalam pertemuan itu, Nadiem berdiskusi dengan perwakilan Google, yakni WKM dan PRA, mengenai rencana pengadaan perangkat Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) untuk kebutuhan pendidikan.

Pertemuan ini menjadi pintu awal dari sebuah perjanjian informal, yang kemudian dikembangkan lebih lanjut oleh Staf Khusus Mendikbudristek, Jurist Tan. Jurist menjadi figur kunci yang membahas teknis pengadaan, termasuk tawaran co-investment dari Google.

Tawaran Co-Investment 30 Persen dari Google

Qohar menjelaskan Jurist Tan mengatur pertemuan lanjutan dengan pihak Google guna membicarakan implementasi sistem operasi Chrome OS dalam perangkat laptop yang akan dibeli oleh Kemendikbudristek. Dalam salah satu rapat internal yang dihadiri pejabat penting di kementerian, Jurist menyampaikan adanya tawaran co-investment sebesar 30 persen dari Google sebagai imbalan apabila proyek pengadaan TIK menggunakan sistem operasi tersebut.

Peserta rapat yang mendengarkan pemaparan Jurist antara lain Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek Hamid Muhammad, Direktur SMP 2020-2021 Mulyatsyah, dan Direktur SD 2020-2021 Sri Wahyuningsih.

Kronologi Proyek dan Dugaan Kerugian Negara

Proyek pengadaan laptop untuk sekolah-sekolah, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), berlangsung dari tahun 2020 hingga 2022 dengan total anggaran mencapai Rp9,3 triliun. Pilihan sistem operasi Chrome OS sempat dikritik karena tidak sesuai dengan kondisi infrastruktur di daerah 3T yang masih minim jaringan internet.

“Dalam perjalanannya, Kejagung menemukan indikasi korupsi besar-besaran, termasuk mark-up harga dan pengadaan software yang tidak efektif. Dari total kerugian negara sebesar Rp1,98 triliun, sekitar Rp1,5 triliun berasal dari manipulasi harga laptop, sementara sisanya Rp480 miliar berasal dari pengadaan software CDM yang tidak sesuai kebutuhan,” jelas Qohar.

Tersangka dan Proses Hukum

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Mulyatsyah (eks Direktur SMP), Sri Wahyuningsih (eks Direktur SD), Jurist Tan (eks Stafsus Mendikbudristek), dan Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek). Kejagung juga tidak menutup kemungkinan memeriksa pihak Google lebih lanjut apabila dibutuhkan untuk mengungkap keseluruhan jaringan dan skema dari kasus ini.

“Pengungkapan kasus ini mencuat di tengah sorotan publik terhadap efektivitas dan transparansi program digitalisasi pendidikan nasional. Kasus ini juga memantik kekhawatiran akan terlalu besarnya keterlibatan korporasi asing dalam proyek strategis nasional, terutama bila tidak disertai akuntabilitas yang kuat,” beber Qohar.

Apakah Digitalisasi Pendidikan Telah Disalahgunakan?

Skandal ini menggugah pertanyaan besar: Apakah digitalisasi pendidikan telah berubah arah menjadi lahan bancakan para elite dan vendor teknologi?

“Fakta Google diduga memberi tawaran co-investment dan perangkatnya tetap dipaksakan masuk ke sekolah-sekolah tanpa kesiapan infrastruktur, menandai potensi pengaruh asing dalam keputusan strategis pendidikan Indonesia,” tukas Qohar. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *