google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jalan Rusak Dominasi Aduan Warga Lewat Sambat Online

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kondisi infrastruktur di Kota Malang kembali jadi sorotan publik. Baru-baru ini, data dari aplikasi Sambat Online milik Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menunjukkan bahwa jalan rusak menjadi keluhan terbanyak masyarakat. Tidak hanya itu, masalah kemacetan lalu lintas dan penerangan jalan juga menduduki posisi tinggi dalam daftar aduan warga.

Ledakan Aduan Warga

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Muhammad Nur Widianto, mengungkapkan jumlah aduan yang diterima Pemkot melalui Sambat Online mencapai 2.794 laporan. Sementara itu, laporan masuk melalui SMS bahkan lebih fantastis, yakni 12.300 aduan.

Dari ribuan laporan tersebut, mayoritas terkait jalan rusak. Widianto yang akrab disapa Wiwid menegaskan, infrastruktur menjadi masalah paling mendesak yang dikeluhkan warga.

“Jalan rusak itu yang paling banyak. Jadi mayoritas aduan terkait infrastruktur,” ujar Wiwid

Selain infrastruktur, warga juga banyak mengeluhkan soal kemacetan, pohon yang membahayakan, serta minimnya penerangan jalan umum. Semua laporan itu, kata Wiwid, diteruskan kepada perangkat daerah terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP), Dinas Perhubungan (Dishub), hingga Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kendala Anggaran dan Penanganan

Namun, penyelesaian setiap aduan tidak bisa dilakukan secara instan. Wiwid menekankan bahwa kemampuan anggaran tiap dinas menjadi faktor penentu.

“Tidak semua masalah bisa langsung diselesaikan, seperti kemacetan yang membutuhkan kajian forum lalu lintas dan anggaran memadai. Namun semua aduan tetap menjadi perhatian dinas,” jelasnya.

Dengan keterbatasan ini, Pemkot dituntut bisa menyusun skala prioritas. Jalan rusak yang berisiko tinggi bagi keselamatan pengguna jalan biasanya diprioritaskan lebih dulu, sementara persoalan kemacetan memerlukan kajian lebih panjang.

Aduan Lewat Media Sosial

Menariknya, Wiwid juga mengakui banyak masyarakat yang lebih memilih menyampaikan keluhan lewat media sosial (medsos) dibanding aplikasi resmi. Namun, pihaknya tetap mengumpulkan aduan tersebut sebagai bahan evaluasi.

“Aduan yang muncul di media sosial tetap kami kumpulkan dan tabulasi untuk dijadikan data,” tutur Wiwid.

Fenomena ini disebutkan Wiwid menunjukkan masih ada kesenjangan antara layanan digital resmi Pemkot dengan kebiasaan masyarakat yang merasa lebih mudah bersuara di platform populer seperti Facebook, Instagram, hingga Twitter.

Sorotan DPRD Kota Malang

Dari sisi legislatif, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Siraduhitta, menilai Pemkot perlu lebih responsif. Ia mendorong agar sosialisasi Sambat Online ditingkatkan sehingga masyarakat benar-benar memahami jalur resmi pengaduan.

“Kalau lewat media sosial, belum tentu aduan langsung ditindaklanjuti. Pemkot harus mengarahkan warga agar menggunakan aplikasi resmi,” tegas Amithya.

Menurutnya, aduan yang masuk ke kanal resmi akan lebih mudah dipetakan dan ditangani oleh dinas terkait, sehingga pelayanan publik bisa berjalan lebih efektif.

Harapan Warga

Salah satu warga Sukun, Elang berharap agar setiap aduan yang sudah dilaporkan, baik melalui aplikasi maupun media sosial, tidak hanya berhenti di meja birokrasi.

“Kami menunggu langkah nyata, terutama dalam hal perbaikan jalan rusak yang kerap menimbulkan kecelakaan, juga penerangan jalan umum yang berhubungan langsung dengan aspek keamanan,” terang Elang.

Tantangan Bagi Pemkot

Bagi Wiwid, kondisi ini menjadi tantangan tersendiri. Di satu sisi, Sambat Online menjadi bukti keterbukaan pemerintah dalam menerima aspirasi warganya.

“Namun di sisi lain, banyaknya laporan juga mengindikasikan persoalan dasar perkotaan masih jauh dari tuntas,” terang Wiwid.

Elang menegaskan jika tidak segera ditangani dengan strategi jelas, aduan yang menumpuk dikhawatirkan akan menurunkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah.

“Karena itu, dibutuhkan komitmen nyata, koordinasi antardinas, serta keberanian menentukan prioritas pembangunan,” tandas Elang. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *