google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Lima Fraksi “Tampar” Pemkot Malang, APBD Rp303 Miliar Mengendap dan Kinerja Pemerintah Dipertanyakan

  • Bagikan
Lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang memilih abstain dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep/iKoneksi.com)
banner 468x60
Lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang memilih abstain dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026)(Aisyah Dyah Novayanti Suep/iKoneksi.com)

Kota Malang, iKoneksi.com – Lima dari tujuh fraksi DPRD Kota Malang memilih abstain dalam pengambilan keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026). Sikap politik tersebut menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang setelah sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) membengkak hingga Rp303,5 miliar, tertinggi dalam tiga tahun terakhir, yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan anggaran, buruknya serapan belanja, hingga persoalan tata kelola birokrasi.

Lima fraksi yang memilih abstain yakni Fraksi NasDem-PSI, Fraksi Golkar, Fraksi PKB, Fraksi PKS, dan Fraksi Damai (Demokrat-PAN)

Fraksi PKB memilih walk out dalam rapat paripurna tersebut. Sikap mayoritas fraksi ini menjadi catatan serius bagi kepemimpinan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dan Wakil Wali Kota Ali Muthohirin.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang dari Fraksi NasDem-PSI, Dito Arief Nurakhmadi mengatakan, besarnya SiLPA menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, angka SiLPA Kota Malang mencapai 11,9 persen dan menjadi yang terbesar jika dibandingkan sejumlah kota besar lainnya.

“Dari SiLPA saja terlihat. Kota Malang terbesar dibanding kota-kota lain seperti Surabaya, Semarang, Surakarta dan Bandung. Artinya ada persoalan dalam perencanaan pembangunan. Banyak fungsi yang secara administrasi terlihat berjalan, tetapi implementasinya justru bertolak belakang. Ini yang kami sebut sebagai shadow birokrasi atau birokrasi semu,” ujarnya.

Dito menilai, kritik yang disampaikan lima fraksi bukan hanya menyoroti satu tahun anggaran semata. Pihaknya telah mengkaji dokumen perencanaan APBD, pola tata kelola Pemkot Malang hingga pola komunikasi antara eksekutif dan legislatif yang selama ini berjalan.

Senada dengan hal tersebut, Fraksi PKS menilai kualitas pengelolaan APBD Pemkot Malang masih jauh dari optimal. Fraksi PKS mencatat realisasi belanja daerah masih berada di angka sekitar 89 persen dan peningkatan SiLPA sebesar Rp303,5 miliar atau naik 48,26 persen dibanding tahun sebelumnya menjadi indikator bahwa perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian APBD belum berjalan efektif.

Selain persoalan serapan anggaran, Fraksi PKS juga menyoroti tingginya proporsi belanja pegawai yang mencapai 39,9 persen, kekosongan sejumlah jabatan strategis ASN, hingga kinerja BUMD yang dinilai belum memberikan kontribusi optimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi ini bahkan menilai Pemkot Malang perlu segera melakukan reformasi perencanaan anggaran dan mempercepat pengisian jabatan definitif di lingkungan birokrasi.

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Malang, H. Asmualik, ST juga mengungkapkan kekhawatirannya terhadap menjamurnya izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITP-MB) di Kota Malang. Berdasarkan data Diskopindag, sepanjang 2022 hingga 2025 terdapat 36 titik izin penjualan minuman beralkohol yang diterbitkan, jumlah tertinggi yang pernah ada di Kota Malang. Fraksi PKS meminta Pemkot Malang memiliki political will untuk menekan penerbitan izin tersebut mengingat Kota Malang merupakan kota pendidikan dan budaya.

Sementara itu, Fraksi Golkar menegaskan bahwa sikap abstain yang diambil bukan bentuk keretakan politik dengan kepala daerah yang mereka usung pada Pilkada 2024. Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Malang, Suryadi menyebut, sikap tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang bersifat kritis, konstruktif dan objektif.

“Kami menginginkan roda pemerintahan ke depan dan tatanan birokrasi agar lebih baik lagi. Sehingga tidak jatuh kepada lubang yang sama. Kritik ini justru bentuk kontribusi agar pemerintahan berjalan lebih baik,” tegasnya.

Golkar menilai kritik terhadap Pemkot Malang tidak semestinya dimaknai sebagai konflik politik. Sebaliknya, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD diperlukan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan publik berjalan optimal.

Di sisi lain, Fraksi PKB memilih meninggalkan ruang sidang atau walk out dalam rapat paripurna. Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Malang, Arief Wahyudi menyatakan keputusan tersebut diambil karena melihat belum adanya perubahan signifikan dalam pelaksanaan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di Kota Malang.

“Sebetulnya ini sebagai momen saja bagi saya, tidak perlu baper. Saya pun tidak baper. Daripada saya ikut dalam konteks ini, lebih baik saya walk out,” katanya.

Sikap abstain lima fraksi dan keputusan walk out dari Fraksi PKB menjadi sinyal bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif sedang berada dalam fase evaluasi serius. Persoalan SiLPA yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir menjadi puncak gunung es dari berbagai catatan yang disampaikan DPRD.

Ketika ratusan miliar rupiah anggaran publik tidak terserap secara optimal, yang dipertanyakan bukan lagi sekadar besaran angka yang tersisa. DPRD mempertanyakan sejauh mana perencanaan pembangunan Pemkot Malang benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi pelayanan publik dan pembangunan kota.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *