JAPRI Resmi Diluncurkan, Siap Kawal dan Awasi Pilkada 2024

Kota Medan, iKoneksi.com – Lembaga Jaringan Pengawas Demokrasi (JAPRI) resmi diluncurkan pada Jumat (22/11/2024) di gedung Pancasila BPMP Provinsi Sumatera Utara.

Ketua JAPRI, Romanus Marbun, mengatakan kehadiran lembaga JAPRI bertujuan untuk memperkuat pengawasan partisipatif dalam gelaran Pilkada Serentak 2024 yang akan digelar di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Sumatera Utara. Romanus menegaskan komitmen lembaga tersebut untuk memastikan jalannya Pilkada yang transparan, jujur, dan adil.

“JAPRI hadir untuk mengawal proses demokrasi. Kami akan berkolaborasi dengan masyarakat dan berbagai pihak untuk memastikan tidak ada celah bagi pelanggaran, seperti politik uang, kampanye hitam, atau manipulasi suara,” tegasnya saat ditemui iKoneksi.com Jumat (22/11/2024).

Romanus juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam pengawasan.

“Pengawasan tidak hanya tugas lembaga seperti Bawaslu, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kami ingin membangun jaringan pengawas demokrasi yang masif dan solid,” jelas Romanus.

“Dengan semakin dekatnya Pilkada Serentak 2024, JAPRI berkomitmen melakukan berbagai pelatihan dan sosialisasi untuk meningkatkan kapasitas pengawasan masyarakat,” seru Romanus.

Sementara itu, Komisioner divisi Humas, data dan informasi (Datin) Bawaslu Sumatera Utara, Saut Boangmanalu, menyambut positif kehadiran JAPRI. Ia menyebut JAPRI sebagai mitra strategis dalam mewujudkan Pilkada yang berkualitas.

“Kami dari Bawaslu Sumut sangat mengapresiasi inisiatif ini. Kehadiran JAPRI akan memperkuat sinergi pengawasan, terutama dalam menekan pelanggaran yang sering terjadi di lapangan,” ujar Saut.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan berbasis data dan fakta. “Kami berharap JAPRI dapat memberikan laporan yang akurat dan membantu Bawaslu dalam mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran yang terjadi,” jelasnya.

“Diharapkan, kehadiran JAPRI dapat menjadi garda terdepan dalam menjaga proses demokrasi tetap berjalan sesuai dengan aturan dan nilai keadilan,” pungkas Saut. (04/iKoneksi.com)

Komentar