google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jimly Kritik Anggaran Pendidikan, Sentil Sri Mulyani Soal Guru Beban Negara

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Polemik soal alokasi anggaran pendidikan kembali mencuat setelah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, angkat bicara. Ia menilai kewajiban konstitusional sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk pendidikan tidak pernah dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Jimly Soroti Penyelewengan Fungsi Anggaran Pendidikan

Melalui akun pribadinya di X (Twitter) @JimlyAs, Selasa (19/8/2025), Jimly menegaskan bahwa seharusnya anggaran pendidikan fokus pada tiga hal utama: kesejahteraan guru dan dosen, kebutuhan siswa dan mahasiswa, serta pembangunan sarana pendukung. Namun, ia menuding praktik di lapangan berbeda jauh dari mandat Undang-Undang Dasar (UUD) maupun putusan MK.

“Mestinya anggaran 20 persen APBN dan APBD ditujukan untuk, satu guru dan dosen, dua siswa/mahasiswa, dan tiga sarana pendukung utama. Tapi karena guru dianggap beban, tujuan anggaran 20 persen di UUD dan putusan MK tidak pernah dilaksanakan dengan i’tikad baik,” kata Jimly.

Menurutnya, pengabaian terhadap tujuan dasar anggaran pendidikan ini berimbas pada semakin mahalnya biaya pendidikan di semua jenjang, sementara guru dan dosen tetap jauh dari kata sejahtera.

Sentilan kepada Sri Mulyani

Pernyataan Jimly itu merespons pidato Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati di Institut Teknologi Bandung (ITB) beberapa waktu lalu. Dalam kesempatan itu, Sri Mulyani memaparkan bahwa alokasi anggaran pendidikan pada APBN 2025 mencapai Rp724,3 triliun. Namun, di balik angka fantastis tersebut, ia menyinggung realitas rendahnya gaji guru dan dosen.

“Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan, menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya enggak besar. Ini juga salah satu tantangan bagi keuangan negara,” ucap Sri Mulyani, Sabtu (9/8/2025).

Sri Mulyani kemudian melontarkan pertanyaan yang memicu kontroversi. Ia mempertanyakan apakah persoalan rendahnya gaji guru dan dosen harus sepenuhnya ditanggung negara, atau bisa diselesaikan melalui partisipasi masyarakat.

“Apakah semuanya harus dari keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat,” jelas bendahara negara itu.

Polemik Guru Sebagai “Beban Negara”

Ungkapan ini langsung menjadi perdebatan hangat di publik. Bagi sebagian pihak, pernyataan tersebut dianggap merendahkan profesi guru dan dosen yang sesungguhnya berperan besar dalam mencetak generasi penerus bangsa. Kritik paling tajam datang dari organisasi guru, termasuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), yang menegaskan bahwa guru bukanlah beban, melainkan aset bangsa.

Jimly menilai, perspektif yang melihat guru sebagai beban justru mengingkari semangat UUD 1945 dan amanat konstitusi yang mewajibkan negara menjamin pendidikan bermutu serta kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menegaskan, tanpa keberpihakan nyata, anggaran pendidikan sebesar apa pun tidak akan mampu memperbaiki kualitas pendidikan nasional.

Pendidikan Kian Mahal, Kesejahteraan Guru Terabaikan

Fenomena ini, menurut Jimly, berdampak langsung pada masyarakat. Biaya pendidikan dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi semakin melambung, sedangkan kesejahteraan guru dan dosen jalan di tempat. Kondisi ini menimbulkan paradoks: anggaran pendidikan meningkat setiap tahun, tetapi kualitas layanan dan kesejahteraan tenaga pendidik tetap tertinggal.

“Maka pendidikan jadi makin mahal di semua jenjang, dan guru/dosen tidak sejahtera,” kritik Jimly.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *