google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Ketua Komisi E DPRD Jatim Dukung Tuntutan Buruh Soal Ijazah dan Pajak

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Surabaya, iKoneksi.com – Jelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang jatuh pada 1 Mei 2025, gelombang aspirasi dari para pekerja di Jawa Timur kembali mengemuka. Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, menyampaikan dukungan atas sejumlah tuntutan buruh yang dinilainya cukup relevan dan penting untuk diperjuangkan. Dalam pernyataannya, politisi PDI Perjuangan tersebut menegaskan pentingnya keadilan bagi pekerja, baik dari sisi hak pribadi seperti ijazah, maupun dari sisi beban ekonomi seperti pajak kendaraan bermotor.

Penahanan Ijazah: Praktik yang Harus Dihentikan

Salah satu tuntutan utama yang disuarakan oleh buruh menjelang aksi May Day adalah penghentian praktik penahanan ijazah oleh pengusaha. Sri Untari mengaku telah menerima berbagai laporan tentang hal ini. Ia menegaskan bahwa praktik penahanan ijazah, terutama setelah hubungan kerja berakhir, adalah tindakan yang keliru dan tidak bisa dibenarkan.

“Saya sudah mendengar tentang penahanan ijazah. Itu tidak benar, apalagi kalau pekerjanya sudah tidak lagi bekerja. Ijazah adalah hak pribadi, bukan jaminan utang atau bentuk tekanan,” kata Sri.

Ia mengingatkan para pengusaha agar tidak menjadikan ijazah sebagai alat tawar-menawar terhadap kewajiban buruh atau penyelesaian utang-piutang.

“Kalau pekerja sudah keluar, apa hak kita menahan ijazahnya? Serahkanlah. Itu hak pribadi. Jangan sampai urusan ekonomi mengorbankan hak dasar seseorang,” tegas anggota dewan dari dapil Malang Raya itu.

Menolak Pemerasan Terselubung terhadap Pekerja

Sri menilai, praktik penahanan ijazah merupakan bentuk pemerasan terselubung yang selama ini luput dari perhatian publik. Ia mendorong adanya tindakan tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum jika terbukti terjadi pelanggaran.

“Buruh sudah berkontribusi besar bagi perekonomian. Jangan malah hak-hak dasarnya ditahan sebagai bentuk tekanan. Ini harus menjadi perhatian bersama, terutama oleh dinas tenaga kerja dan instansi terkait,” serunya.

Ia juga mengajak serikat buruh untuk lebih aktif melaporkan pelanggaran semacam ini agar tidak terus terjadi. Menurutnya, peringatan Hari Buruh adalah momentum tepat untuk mengoreksi praktik-praktik ketenagakerjaan yang menyimpang.

Tuntutan Penghapusan Pajak dan Denda: Layak Dipertimbangkan

Selain soal ijazah, buruh juga menyuarakan keinginan agar pemerintah menghapus denda dan pajak kendaraan bermotor hingga tahun 2025. Meski kebijakan itu bukan ranah DPRD langsung, Sri tetap menyambut baik aspirasi tersebut. Ia menilai, tuntutan itu sah dan layak untuk disuarakan secara terbuka.

“Silakan disampaikan. Soal pajak kendaraan memang di bawah kewenangan Gubernur. Tapi kalau usulan ini tidak memberatkan pendapatan asli daerah (PAD), ya bisa saja dikaji,” ujar Sri.

Ia mengungkapkan saat ini Pemprov Jatim sedang menghadapi pengurangan anggaran dari pusat sekitar Rp 5 triliun. Maka kebijakan apapun, termasuk penghapusan pajak, harus dikaji dari berbagai sisi, terutama potensi dampaknya terhadap keuangan daerah.

“Gubernur pasti akan melihat data dari Bappeda. Semua dihitung, apakah penghapusan denda dan pajak ini berdampak besar pada PAD atau tidak. Tapi yang jelas, suara buruh harus tetap dihormati,” jelasnya.

Dukungan Jika Tidak Mengganggu Keuangan Daerah

Sri menekankan dirinya mendukung penuh aspirasi buruh sejauh tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah. Menurutnya, pemerintah perlu mencari keseimbangan antara memenuhi kebutuhan rakyat dan menjaga keberlangsungan pembangunan.

“Kalau bisa diakomodasi tanpa membebani PAD, ya kenapa tidak? Kalau memang realistis dan bisa membantu meringankan beban ekonomi buruh, ini adalah langkah yang bagus,” terang Sri.

Ia juga menyarankan agar Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama jajaran kepala daerah lainnya dapat menemui langsung perwakilan buruh. Hal itu menurutnya akan menjadi bentuk komunikasi yang sehat antara pemerintah dan masyarakat pekerja.

May Day Harus Jadi Momentum Evaluasi

Sri berharap agar May Day 2025 tidak hanya menjadi ajang demonstrasi atau unjuk rasa semata, tapi juga dijadikan momen evaluasi menyeluruh terhadap sistem ketenagakerjaan di Jawa Timur.

“Setiap tahun, May Day hanya dirayakan dengan orasi-orasi dan tuntutan. Tapi setelah itu tidak banyak perubahan. Ini saatnya semua pihak duduk bersama. Evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar tidak ada lagi ketimpangan antara pengusaha dan pekerja,” tekan Sri.

Menurutnya, hubungan industrial harus dibangun di atas dasar saling menghargai, bukan saling menekan. Buruh adalah mitra pembangunan, bukan sekadar alat produksi.

“Karena itu, pemerintah dan pengusaha harus menunjukkan komitmen nyata dalam memperbaiki kesejahteraan dan perlindungan mereka,” papar Sri.

Peran DPRD: Menjembatani Aspirasi dan Kebijakan

Sebagai Ketua Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat, Sri memastikan bahwa pihaknya akan terus menjembatani aspirasi buruh kepada pemerintah provinsi. Ia berjanji akan menyampaikan tuntutan ini kepada Gubernur dan dinas terkait agar ditindaklanjuti secara serius.

“Kami di DPRD akan kawal terus. Tuntutan buruh ini bukan hal baru, tapi harus ditindaklanjuti dengan kebijakan nyata. Jangan hanya berhenti di meja dengar pendapat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa DPRD Jatim terbuka bagi semua pihak yang ingin menyampaikan aspirasi, termasuk serikat buruh. Baginya, dialog adalah jalan terbaik untuk menyelesaikan konflik dan menciptakan kebijakan yang adil.

Hak Buruh Harus Dijunjung Tinggi

Tuntutan para buruh menjelang May Day 2025 menjadi cermin bahwa masih banyak persoalan ketenagakerjaan yang perlu dibenahi. Penahanan ijazah, beban pajak, hingga minimnya ruang dialog antara buruh dan pengusaha menunjukkan bahwa perjuangan buruh belum selesai. Dukungan dari wakil rakyat seperti Sri menjadi angin segar yang menunjukkan bahwa suara buruh tidak jatuh di ruang hampa.

“Namun, keberhasilan perjuangan ini akan sangat bergantung pada keseriusan pemerintah dan pengusaha dalam merespons aspirasi yang disampaikan. Karena pada akhirnya, buruh bukan hanya mesin ekonomi mereka adalah bagian dari rakyat yang memiliki hak yang harus dihormati, dilindungi, dan dipenuhi,” tukas Sri. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *