google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

KPK Soroti Kejanggalan Proyek Mojokerto, 18 Pejabat Dipanggil

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti pengelolaan proyek di daerah. Kamis (14/8/2025), sedikitnya 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto dipanggil ke Gedung Merah Putih. Pemanggilan ini bukan sekadar rapat koordinasi, melainkan respons atas temuan sejumlah kejanggalan dalam proyek-proyek strategis yang dijalankan di bawah kepemimpinan Wali Kota Ika Puspitasari dan Wakilnya, Rachmad Sidharta Arisandi.

Dari Evaluasi Program ke Temuan Kejanggalan

Sumber internal Pemkot Mojokerto menyebut, undangan yang diterima para pejabat awalnya dikemas sebagai evaluasi program kerja 2024–2025. Formatnya tampak normatif: laporan kinerja, pembahasan rencana, hingga pemaparan indikator tata kelola pemerintahan. Namun suasana berubah ketika tim KPK mulai menyoroti detail penganggaran sejumlah proyek.

Fokus utama tertuju pada pembangunan Taman Bahari Mojopahit (TBM). Proyek yang digadang-gadang sebagai ikon wisata baru ini ternyata tidak dirancang dengan skema multiyears, padahal anggarannya menelan biaya besar dan berjalan lintas tahun. “Ada dana yang dicairkan rutin setiap tahun, bukan dengan pola multiyears yang diatur lewat perda,” ungkap sumber tersebut.

KPK menilai metode ini membuka celah penyimpangan. Apalagi, saat salah satu pejabat Pemkot menyebut anggaran pembangunan TBM di tahun berikutnya akan “menyesuaikan kebutuhan”. Jawaban tersebut langsung memantik reaksi keras tim antirasuah.

Proyek-Proyek Lain Ikut Disorot

TBM bukan satu-satunya proyek yang mendapat sorotan. KPK juga mempertanyakan pembangunan gedung Gayatri di RSU dr. Wahidin Sudiro Husodo yang dianggap sarat permainan. Ada dugaan proyek ini masuk sistem e-purchasing namun kemudian menghilang dari daftar, sesuatu yang menimbulkan kecurigaan telah “dimainkan”.

Tak berhenti di situ, anggaran pokok pikiran (pokir) DPRD Kota Mojokerto ikut menjadi perhatian. KPK mendapati tiga proyek pokir milik seorang politisi dari partai besar yang sebelumnya ditolak saat pengajuan, tetapi belakangan justru direalisasikan. “Harusnya ditolak, tapi tetap dijalankan. Ini yang menjadi tanda tanya,” ujar sumber lain.

Respons DPRD dan Pemkot

Wakil Ketua DPRD Kota Mojokerto, Arie Hernowo, mengakui dirinya bersama pimpinan dewan lain juga hadir dalam pertemuan itu. Ia menegaskan, undangan KPK adalah bagian dari evaluasi kinerja pemerintahan.

“Potensi-potensi yang disorot harus segera ditindaklanjuti oleh eksekutif agar tata kelola ke depan lebih baik,” katanya usai pertemuan yang berlangsung hingga 5,5 jam.

Sementara itu, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita, memilih irit bicara. Kepada wartawan, ia menyatakan telah menunjuk Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, sebagai juru bicara resmi.

“Pak Sekda yang memberi keterangan, karena beliau jubir kami,” ucapnya usai menghadiri upacara HUT ke-80 RI di Gelora A. Yani.

Pemkot Klaim Hanya Rapat Surveilans

Dalam keterangan resmi Pemkot Mojokerto, agenda kehadiran di KPK disebut sebagai rapat koordinasi dan evaluasi tata kelola pemerintahan daerah melalui Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (IPKD-MCSP).

Sekdakot Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo menjelaskan, forum ini bukan hanya ditujukan untuk Mojokerto, melainkan juga untuk sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur.

“Beberapa pemda lain seperti Pamekasan, Tulungagung, Ngawi, Gresik, Bojonegoro, dan Kota Batu juga diundang,” jelasnya.

Plt Inspektur Kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo, menambahkan bahwa Pemkot memaparkan tiga area IPKD MCSP: perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa. Menurutnya, pemaparan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara laporan yang disampaikan dan praktik di lapangan.

Di Balik Jawaban Resmi

Menurut Joko, meski Pemkot berupaya meredam isu dengan menyebut pertemuan hanya sebatas koordinasi surveilans, sorotan publik tak bisa terbendung. Fakta bahwa KPK menyoroti secara spesifik proyek-proyek besar, mulai dari TBM hingga gedung Gayatri, menunjukkan ada potensi masalah serius.

“Apalagi, pola penganggaran yang tidak sesuai aturan, proyek pokir yang lolos meski sempat ditolak, hingga dugaan permainan dalam sistem e-purchasing semakin menguatkan tanda tanya. Masyarakat kini menunggu apakah KPK hanya berhenti di tahap evaluasi, atau melangkah lebih jauh ke ranah penindakan,” lugas Joko.

Penantian Warga Mojokerto

Bagi warga Mojokerto, kasus ini bukan sekadar soal teknis anggaran. Lebih jauh, menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan integritas pemerintah kota dalam mengelola uang rakyat. Sejarah mencatat, Mojokerto pernah menjadi sorotan nasional akibat kasus korupsi kepala daerah sebelumnya.

“Kini, dengan KPK kembali turun tangan, kami berharap ada kejelasan. Apakah temuan ini akan berujung pada pembenahan serius atau justru mengulang babak lama penuh polemik? Semua mata kini tertuju pada langkah KPK berikutnya,” pungkas Khofifah. (05/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *