google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Miris! Gaji Guru P3K Paruh Waktu Belum Cair, Azmi: Sistem Pemkab Asahan Bobrok

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Asahan, iKoneksi.com — Polemik keterlambatan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Asahan memicu perhatian publik. Situasi ini mencuat setelah beredarnya surat resmi dari PGRI Kabupaten Asahan tertanggal 17 Maret 2026.

Dalam surat tersebut, pengurus kecamatan diminta menyampaikan kepada kepala sekolah SD dan SMP agar dapat memberikan bantuan atau pinjaman kepada guru PPPK paruh waktu. Imbauan itu muncul karena hingga kini pembayaran gaji dari pemerintah disebut masih dalam proses, tanpa kepastian cair sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Kondisi ini langsung menjadi sorotan masyarakat, terlebih karena menyangkut kebutuhan mendesak para guru menjelang Lebaran. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan serta Ketua PGRI Provinsi Sumatera Utara. Di tengah polemik tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Asahan, Azmi Hardiansyah, angkat bicara. Melalui pernyataannya, ia menilai keterlambatan pembayaran gaji PPPK paruh waktu sebagai persoalan serius yang mencerminkan buruknya tata kelola pemerintahan.

“Miris sekali, sampai detik ini Pemkab Asahan tidak ada memberikan tanda-tanda bahwa PPPK paruh waktu akan digaji. Ini menjadi catatan kami, begitu bobroknya sistem pemerintahan di Kabupaten Asahan,” tegas Azmi.

Pernyataan tersebut memperkuat tekanan terhadap pemerintah daerah untuk segera memberikan kejelasan. Menurutnya, guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak seharusnya berada dalam kondisi ketidakpastian, apalagi di momentum penting seperti menjelang hari raya.

Sementara itu, beredarnya surat PGRI di media sosial turut memicu diskusi luas. Azmi menilai imbauan untuk memberikan pinjaman kepada guru PPPK menjadi gambaran nyata tekanan ekonomi yang dihadapi tenaga pendidik tersebut.

Disisi lain salah satu warga Asahan, Khoirul juga mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah dalam mengelola kebijakan kepegawaian, terutama terkait tenaga PPPK yang selama ini diharapkan menjadi solusi kekurangan guru.

“Jika kondisi ini dipertahankan maka berpotensi memengaruhi kinerja dan motivasi para guru. Di sisi lain, kebutuhan hidup menjelang Idul Fitri yang meningkat membuat situasi semakin mendesak,” jelas Khoirul.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Asahan terkait jadwal pasti pencairan gaji PPPK paruh waktu tersebut.

Azmi berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kejelasan pembayaran dinilai menjadi hal mendesak, tidak hanya untuk kesejahteraan guru, tetapi juga demi menjaga stabilitas layanan pendidikan di daerah,” tukas Khoirul.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *