google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Mitra Dapur Rugi Miliaran, Program MBG Digugat

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Kisruh mewarnai pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jakarta Selatan. Seorang mitra penyedia makanan dalam program unggulan pemerintah itu mengaku mengalami kerugian hingga nyaris Rp1 miliar akibat tidak kunjung menerima pembayaran dari pihak penyelenggara.

Adalah Ira Mesra, mitra dapur di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalibata, yang menjadi korban dugaan wanprestasi dalam program MBG tersebut. Lewat kuasa hukumnya, Danna Harly Putra, Ira mengumumkan akan menempuh jalur hukum guna menuntut keadilan atas kerugian yang ditaksir mencapai Rp975.375.000.

Tak Dibayar Sejak Februari 2025

Menurut penjelasan Harly dalam konferensi pers di Kalibata, Selasa (15/4/2025), dapur kliennya telah beroperasi sejak Februari 2025, menyediakan ribuan porsi makanan bergizi untuk siswa. Namun, hingga kini, belum ada sepeser pun pembayaran yang diterima dari pihak yayasan penyelenggara MBG.

“Maka terhadap tindakan yayasan yang tidak membayarkan sepeser pun hak klien kami, kami akan mengambil langkah hukum,” tegas Harly di hadapan awak media.

Langkah hukum yang dimaksud antara lain berupa gugatan perdata dan laporan pidana ke kepolisian. Ia menyebutkan tindakan ini diambil demi mendapatkan keadilan, serta mengirimkan pesan tegas kepada penyelenggara agar tidak semena-mena terhadap mitra di lapangan.

Rugi Besar: 65.000 Porsi Tak Dibayar

Kerugian hampir Rp1 miliar itu dihitung berdasarkan jumlah 65.025 porsi makanan yang telah dimasak dan disalurkan oleh Ira dalam dua tahap program. Biaya tersebut mencakup seluruh elemen penyediaan makanan, mulai dari bahan pangan, sewa tempat, listrik, peralatan dapur, hingga gaji juru masak. Harly mengungkapkan Ira menanggung sendiri seluruh biaya tersebut dengan harapan akan diganti sesuai kontrak. Namun kenyataannya, tidak ada pembayaran yang dilakukan, bahkan setelah ratusan juta rupiah dikeluarkan oleh kliennya.

“Ini bukan hanya soal bisnis, ini menyangkut komitmen negara pada masyarakat dan mitra,” kata Harly.

Kontrak Tak Transparan, Harga Porsi Jadi Masalah

Persoalan tak berhenti di pembayaran. Harly menyebut adanya perbedaan harga per porsi yang tidak diinformasikan sejak awal. Berdasarkan kontrak, disebutkan bahwa harga per porsi adalah Rp15.000 untuk semua jenjang pendidikan. Namun, dalam pelaksanaan, Ira baru mengetahui bahwa harga untuk jenjang PAUD, TK, dan SD kelas 1–3 hanya dihargai Rp13.000.

“Celakanya, Ira sudah terlanjur menyajikan menu dengan kualitas porsi senilai Rp15.000 untuk semua jenjang tanpa pengecualian. Bahkan dari harga tersebut, ia masih harus menanggung potongan sebesar Rp2.500 per porsi, sehingga nilai aktual yang diterima (jika dibayar) jauh dari cukup,” ungkap Harly.

Minta Pemerintah Evaluasi dan Sediakan Pos Pengaduan

Tak hanya menggugat secara hukum, Harly dan kliennya juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi program Makan Bergizi Gratis secara menyeluruh. Ia menilai, sistem pelaksanaan program ini masih buram dan minim pengawasan, yang pada akhirnya merugikan para mitra di lapangan.

“Kami harap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan mohon segera dibuat tempat pengaduan resmi bagi program MBG,” tegas Harly.

Program Besar, Risiko Tak Kecil

Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu agenda prioritas nasional yang digagas untuk menekan angka stunting dan meningkatkan gizi anak-anak sekolah. Anggaran yang disiapkan sangat besar, mencapai Rp800 miliar per hari, dan diklaim membutuhkan 1,5 juta tenaga kerja.

“Namun kasus yang menimpa Ira Mesra memperlihatkan di balik gemerlapnya angka-angka besar dan misi mulia, ada lubang besar dalam pelaksanaan teknisnya. Ketika mitra lokal yang menjadi ujung tombak malah dibiarkan merugi dan tidak mendapat haknya, maka bukan tidak mungkin program ini akan kehilangan kepercayaan publik,” pungkas Harly. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *