google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polemik Wisata Songgoriti: Pemkot Batu Desak Pemkab Malang Lepas Aset Rp 10 Triliun

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Kawasan wisata Songgoriti di Kota Batu kembali menjadi sorotan publik. Di balik keindahan pemandian air panas dan sisa kejayaan wisata lamanya, ternyata tersimpan persoalan pelik mengenai status kepemilikan aset. Banyak yang selama ini mengira Songgoriti yang terletak di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu adalah milik Pemerintah Kota Batu (Pemkot Batu). Namun, kenyataannya berbeda jauh dari anggapan itu.

Seluruh kawasan wisata, termasuk Hotel Songgoriti dan pemandian air panasnya, ternyata masih berada di bawah pengelolaan Perumda Jasa Yasa milik Pemerintah Kabupaten Malang (Pemkab Malang). Fakta inilah yang memicu perdebatan panjang antara dua pemerintah daerah yang bertetangga.

Upaya Pemkot Batu yang Tak Kunjung Berbuah

Lurah Songgokerto, Arsyam Dian Ramadhan, menegaskan pihaknya bersama Pemkot Batu telah berulang kali berupaya meminta pengalihan aset tersebut. Permintaan ini, menurutnya, bukan tanpa dasar melainkan demi memaksimalkan pengelolaan dan menghidupkan kembali Songgoriti sebagai ikon wisata Batu yang dulu sempat menjadi primadona.

“Terkait Songgoriti, kami sudah berupaya ke pihak Pemkab Malang dan Perumda Jasa Yasa, tapi memang belum ada hasil yang membahagiakan bagi warga Songgoriti,” kata Arsyam kepada iKoneksi.com, Senin (20/10/2025).

Ia menambahkan, perjuangan tak berhenti di situ. Pihak kelurahan dan Pemkot Batu akan terus melanjutkan langkah diplomasi dengan cara-cara yang sesuai dengan regulasi dan konstitusi yang berlaku.

Menurut Arsyam, wilayah Songgoriti memiliki luas sekitar 4,3 hektare, dan seluruh area itu idealnya bisa dikelola langsung oleh pemerintah Kota Batu agar lebih produktif.

“Harapan kami semoga lahan 4,3 hektare ini benar-benar dimanfaatkan. Yang mangkrak-mangkrak itu bisa hidup kembali, dan otomatis taraf hidup warga juga ikut naik,” ujarnya penuh harap.

Aset Mangkrak, Ekonomi Lesu

Selama bertahun-tahun, kondisi Songgoriti bisa dibilang “hidup segan mati tak mau”. Padahal, dulu kawasan ini menjadi ikon wisata air panas paling terkenal di Malang Raya. Namun kini, sebagian besar fasilitas terbengkalai dan aktivitas wisatawan menurun drastis.

Kelesuan itu membuat warga sekitar ikut terdampak. Banyak pengusaha kecil dan pedagang yang dulu menggantungkan hidupnya dari wisata Songgoriti kini beralih profesi atau merugi.

Arsyam menyebut, jika pengelolaan dialihkan ke Pemkot Batu, maka Songgoriti bisa disulap kembali menjadi magnet wisata unggulan. Terlebih, Batu dikenal memiliki potensi pariwisata yang kuat dengan dukungan infrastruktur dan promosi yang masif.

DPRD Kota Batu Ikut Bersuara

Nada serupa disampaikan Anggota DPRD Kota Batu, Khamim Tohari, yang menilai sudah saatnya Pemkot Batu mengambil alih aset Songgoriti. Menurutnya, secara prinsip otonomi daerah, aset yang berada di wilayah administrasi Kota Batu seharusnya menjadi kewenangan pemerintah kota, bukan kabupaten.

“Terkait aset Songgoriti itu kan sesuai Undang-undang otonomi daerah seharusnya milik Pemerintah Kota Batu. Tapi oleh Pemerintah Kabupaten Malang seakan digandoli karena beberapa alasan, termasuk karena dikelola pihak ketiga,” ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Khamim juga mendorong Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batu untuk melobi secara resmi Pemkab Malang. Ia menilai pengambilalihan aset itu penting demi mempercepat pemulihan sektor pariwisata Batu.

“Kami di DPRD juga tidak akan tinggal diam. Kami siap menempuh jalur diplomasi yang baik dengan Pemkab Malang agar ditemukan solusi terbaik bagi kemajuan Songgoriti,” tegasnya.

Perebutan Aset Bernilai Strategis

Kawasan Songgoriti bukan sekadar kolam air panas atau hotel bersejarah. Nilai ekonominya diperkirakan mencapai Rp 10 triliun, jika dihitung dari potensi wisata, hotel, lahan, dan bisnis turunan lainnya. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika status kepemilikan aset ini menjadi sensitif dan rumit secara hukum maupun politik.

Salah satu pengamat pemerintahan daerah, Joko menilai sengketa semacam ini merupakan dampak dari pemekaran wilayah Kota Batu pada 2001. Banyak aset peninggalan Kabupaten Malang yang belum tuntas dialihkan secara administratif.

“Selama belum ada kejelasan, Songgoriti akan tetap berada di persimpangan. Di satu sisi, warga Batu menginginkan kawasan itu bangkit dan berkembang di bawah Pemkot Batu. Di sisi lain, Pemkab Malang masih memegang kendali formal atas aset tersebut,” tandasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *