google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polres Asahan Ungkap Peredaran Narkotika Seberat 30 Kg

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Asahan, ikoneksi.com – Polres Asahan kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran Narkotika di wilayah Hukumnya. Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memimpin langsung kegiatan press release pengungkapan dua kasus Besar tindak pidana narkotika jenis sabu oleh satreskrim polres Asahan Rabu (18/06/2025).

Dalam konferensi pers yang turut dihadiri kabag Ops Polres Asahan, Kompol Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto, Kasi Humas IPTU P , Sitorus serta para awak media.

Dalam sambutannya Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi memaparkan dua keberhasilan penting yang dicapai jajaran Satreskoba polres Asahan yaitu:

– Kasus pertama : penggalangan peredaran 20 kg sabu. Terjadi pada tanggal 13 Juni 2025 sekitar pukul 00.05 Wib di jalan lintas Sumatera, desa Orika Kecamatan Pulo rakyat Kabupaten Asahan.

Tiga tersangka berhasil diamankan, yakni :

– RKS (39) warga sei progo tanjung balai
– R (26) Warga Jl. Pemali, tanjung balai
– I (58)warga Jl. D. I Panjaitan, Tanjung balai.
Ketiganya diketahui berperan sebagai kurir dan transporter narkotika. Barang bukti yang diamankan mencakup:

– 1 unit mobil Wuling silver Bk 1304 JD,
– 20 bungkus teh cina guanyinwang berisi sabu seberat 20.000 gram dan
– 3 unit telpon genggam.

Afdhal menyebutkan, ketiganya dijerat pasal 114 ayat (2) subs pasal 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI NO.35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 20 tahun atau maksimal seumur hidup. Kapolres menyebut keberhasilan ini menyelamatkan sekitar 20.000 jiwa dari ancaman Narkoba.

– Kasus kedua: penangkapan 10 kg di perlintasan Rel KA kisaran, yang terjadi pada Selasa 17 Juni 2025 pukul 01.45 wib di perlintasan rel kereta api jalan Hos Cokroaminoto, kelurahan mekar sari, kisaran barat. Polisi menangkap tiga tersangka yakni:

– AP (26), warga lingkar V, tanjung balai
– IJ (44), warga arwana, Tanjung balai
– F (34), warga Teluk Nibung,Tanjung balai.

Mengakhiri konferensi pers Kapolres Asahan menyampaikan pesan moral kepada masyarakat melalui media, agar tidak terjebak dalam keuntungan besar dari bisnis haram narkoba. Ia menekankan bahwa narkotika membawa dampak besar dan merusak bagi diri sendiri , keluarga, dan masa depan bangsa. Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Asahan tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan Narkotika.

“Tersangka dan seluruh barang bukti kini diamankan di Satres narkoba Polres Asahan untuk proses Hukum lebih lanjut,” tukasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *