google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Proyek Wisata Belum Jelas, Tiket Masuk TBM Sudah Dipatok Mahal

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Mojokerto, iKoneksi.com – Taman Bahari Mojopahit (TBM), proyek ambisius Pemkot Mojokerto di Kecamatan Prajurit Kulon, kembali menjadi sorotan. Bukan karena prestasi, melainkan karena kisruh tarif masuk yang dinilai terlalu mahal oleh publik dan DPRD, padahal proyek ini sendiri masih belum jelas nasibnya.

Tarif masuk TBM semula ditetapkan sebesar Rp 20 ribu per orang melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Aturan ini mulai berlaku 1 Januari 2024. Selain itu, untuk menikmati wahana susur sungai di Sungai Ngotok yang terletak di bawah Jembatan Rejoto, pengunjung juga harus merogoh kocek Rp 20 ribu lagi.

Namun, mahalnya tiket masuk ini justru menimbulkan kontroversi. Publik mempertanyakan logika tarif tinggi untuk sebuah destinasi yang belum rampung dan sudah mengalami kerusakan infrastruktur. Proyek TBM sendiri telah menelan anggaran sekitar Rp 27,7 miliar sejak 2023, namun hingga kini belum jelas kapan bisa digunakan.

Tarif Rp 20 Ribu Dibatalkan DPRD, Publik Menilai Tak Masuk Akal

Rif’an Hanum, Pembina Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) Mojokerto, dengan tegas menyebut tarif tersebut tidak masuk akal.

“Tiket semahal itu untuk destinasi yang belum jadi, bahkan sudah banyak rusaknya. Belum lagi kawasan itu rawan banjir,” tegasnya, Minggu (7/7/2025).

Ketidakjelasan kelanjutan pembangunan TBM diperparah oleh kasus korupsi proyek Kapal Majapahit yang masih dalam penyidikan dan menyeret tujuh orang tersangka. Kapal tersebut dibangun dalam area yang sama dengan TBM, membuat seluruh proyek wisata ini terancam mangkrak.

“Sekarang bagaimana kita mau bicara soal tarif pengunjung dan lain-lain kalau proyeknya sendiri saja tidak jelas begini?” tekan Rif’an.

DPRD Turunkan Tarif Jadi Rp 2.500, Pemkot Tetap Ngotot

Menanggapi keluhan publik, DPRD Kota Mojokerto akhirnya mengambil langkah tegas. Dalam rapat perubahan Perda 7/2023 yang digelar 18 Juni lalu, DPRD memutuskan menurunkan tarif masuk TBM dari Rp 20 ribu menjadi Rp 2.500 per orang. Ketua DPRD Ery Purwanti menyebut, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan daya beli masyarakat dan belum terukurnya daya tarik TBM.

“Pemkot masih ngotot di angka Rp 20 ribu, tapi kami menilai itu terlalu tinggi. Kami tetapkan di angka Rp 2.500,” jelas Ery.

Ia menambahkan, kebijakan baru ini mulai berlaku pada 1 Januari 2026, namun masih menunggu proses harmonisasi di tingkat Kementerian dan Pemerintah Provinsi.

Nasib TBM Masih Suram, Tiket Tak Menjamin Kunjungan

Hingga kini, kelanjutan pembangunan TBM masih menjadi tanda tanya besar. Padahal, proyek ini digadang-gadang sebagai ikon wisata baru Kota Mojokerto. Namun dengan munculnya dugaan korupsi dan struktur bangunan yang belum selesai, publik justru pesimistis TBM dapat berfungsi sesuai rencana.

“Tarif boleh diputuskan, tapi kalau tempatnya belum ada, itu sama saja menjual mimpi,” cetus salah satu warga Mojokerto Kota, Ahmad.

“Kini, masyarakat hanya bisa menunggu, apakah TBM benar-benar akan selesai dibangun dan bisa dinikmati publik. Atau justru menjadi contoh proyek wisata gagal yang mahal di anggaran, tetapi nihil di hasil,” tukas Ahmad. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *