google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sampah Jadi Berkah, DLH Kota Malang Raup Rp 15 Juta dari Kompos

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Kota Malang tampaknya semakin serius menjadikan pengelolaan sampah bukan sekadar urusan kebersihan, melainkan juga sumber ekonomi baru yang berkelanjutan. Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, pemerintah daerah mulai memaksimalkan potensi hasil olahan sampah menjadi kompos di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, dengan target retribusi sebesar Rp 15 juta sepanjang tahun 2025.

Langkah ini bukan hanya wujud inovasi dalam pengelolaan lingkungan, tetapi juga bentuk nyata dari penerapan prinsip ekonomi sirkular di mana sampah yang biasanya menjadi masalah justru diolah menjadi produk bernilai ekonomi.

Dari Limbah Jadi Nilai Tambah

Pelaksana Harian (Plh) Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Melalui regulasi ini, hasil olahan TPA Supit Urang khususnya kompos dapat dijual untuk menjadi sumber retribusi daerah.

“Sudah ada aturannya di Perda 1 Tahun 2025 tentang PDRD. Jadi beberapa hasil yang dikeluarkan oleh TPA Supit Urang, itu bisa dijual untuk menjadi sumber retribusi, salah satunya kompos,” kata Raymond kepada iKoneksi.com, Kamis (23/10/2025).

Harga jual kompos pun cukup terjangkau. DLH Kota Malang menetapkan tarif Rp700 per kilogram, serta Rp4.500 per kemasan plastik berisi 5 kilogram. Menurut Raymond, meskipun masih tergolong retribusi baru, hasil penjualannya menunjukkan tren positif dan bahkan melampaui ekspektasi awal.

Capaian Positif di Tengah Uji Coba

Hingga 8 Oktober 2025, data DLH menunjukkan realisasi pendapatan sudah mencapai Rp9.325.000 atau sekitar 62,17 persen dari target. Angka ini dianggap menggembirakan, mengingat program retribusi kompos baru dijalankan sejak Agustus 2025 setelah disahkan dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun anggaran berjalan.

“Kalau khusus untuk penjualan hasil usaha kompos, targetnya Rp15 juta. Dan realisasi per 16 Oktober sudah di angka Rp9,3 juta. Ini capaian yang cukup baik,” terang Raymond.

Adapun rinciannya, pada bulan pertama (Agustus) penjualan kompos mencapai Rp5,9 juta, disusul Rp2,6 juta pada September, dan Rp762 ribu hingga pekan pertama Oktober. Dengan tren tersebut, DLH optimistis target retribusi akan tercapai sebelum akhir tahun.

Masih Ada Jalur Gratis untuk Masyarakat

Meski kompos kini menjadi sumber pendapatan, DLH tetap membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mendapatkan bantuan kompos secara gratis, terutama bagi komunitas atau lembaga yang aktif dalam kegiatan lingkungan.

“Sebelum adanya PDRD, kompos itu dibagikan gratis. Tapi sekarang pun tetap bisa gratis, asal ada permohonan resmi,” ujar Raymond.

Penerima manfaat kompos gratis umumnya berasal dari sekolah, kelompok tani, dan komunitas lingkungan yang menjalankan program penghijauan. Mereka cukup mengirim surat permohonan ke DLH Kota Malang, dan bantuan kompos akan diberikan sesuai ketersediaan.

Kinerja Retribusi DLH Terus Menggeliat

Selain dari sektor penjualan kompos, capaian retribusi DLH Kota Malang dari sektor kebersihan kota juga menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hingga akhir September 2025, penerimaan retribusi kebersihan telah mencapai Rp18,7 miliar, atau 89,33 persen dari target Rp21 miliar.

“Kalau retribusi kebersihan, kemungkinan besar sampai akhir tahun nanti pasti tercapai targetnya,” ungkap Raymond optimis.

Sampah Kota Malang dan Tantangan TPA Supit Urang

Setiap hari, Kota Malang menghasilkan sekitar 700 ton sampah. Dari jumlah itu, 514 ton masuk ke TPA Supit Urang, sementara 150 hingga 200 ton lainnya dikelola secara mandiri oleh masyarakat melalui sistem TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) dan program pengelolaan berbasis komunitas.

“Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi DLH untuk terus mendorong inovasi dalam pengelolaan sampah. Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi, TPA Supit Urang kian menghadapi tekanan kapasitas yang tinggi. Karena itu, pengelolaan berbasis ekonomi hijau seperti produksi kompos menjadi langkah strategis untuk mengurangi beban lingkungan sekaligus memberikan manfaat finansial bagi daerah,” bebernya.

Menuju Kota Malang yang Lebih Hijau dan Mandiri

Upaya DLH Kota Malang ini bukan hanya tentang angka retribusi semata, tetapi juga perubahan paradigma: dari kota yang bergantung pada pembuangan sampah menjadi kota yang melihat sampah sebagai sumber daya ekonomi dan energi.

“Dengan pendekatan berbasis regulasi, kolaborasi masyarakat, dan inovasi teknologi, Kota Malang perlahan menapaki jalan menuju kota hijau yang mandiri dalam pengelolaan lingkungan. Sampah yang dulu dianggap masalah kini mulai berubah menjadi peluang peluang menuju masa depan yang lebih bersih, berdaya, dan berkelanjutan,” tukas Raymond.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *