google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Sisparma Malang: Revolusi Parkir Digital Berbasis Transparansi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang resmi meluncurkan Sistem Parkir Kota Malang atau Sisparma, sebuah inovasi digital yang diklaim menjadi terobosan pertama di Indonesia dalam penataan perparkiran daerah. Sistem ini bukan hanya menjanjikan transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga diproyeksikan mampu menutup celah kebocoran retribusi parkir yang selama ini menjadi masalah klasik di banyak kota.

Peluncuran Sisparma dilakukan melalui kegiatan sosialisasi besar-besaran kepada ratusan juru parkir (jukir) di Gedung Mini Block Office, Selasa (11/11/2025). Para jukir dikumpulkan untuk menerima pemahaman menyeluruh tentang tata cara penggunaan sistem, perubahan SOP, hingga mekanisme pelaporan setoran harian.

Upaya Pembinaan dan Transformasi Perparkiran

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, menyebut Sisparma sebagai bagian dari proses pembinaan menyeluruh bagi petugas lapangan. Melalui sistem ini, Dishub ingin menegakkan standar pelayanan sekaligus membangun kesadaran bahwa para jukir adalah mitra penting pemerintah dalam mengoptimalkan pendapatan daerah.

“Pembinaan ini kami lakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat sinergi antara Dishub dengan para juru parkir, karena mereka adalah mitra kami dalam mengoptimalkan pendapatan daerah,” kata Widjaja.

Menurutnya, selama ini banyak jukir tidak mengetahui dengan pasti berapa jumlah setoran yang telah mereka kontribusikan. Dengan Sisparma, seluruh transaksi dan potensi pendapatan dapat dipantau secara real time, sehingga tidak ada lagi data gelap atau setoran yang tak tercatat.

“Selama ini mereka tidak tahu sudah menyetor berapa. Dengan Sisparma, semuanya bisa dilihat secara transparan. Mulai dari potensi pendapatan, jumlah setoran, hingga kewajiban yang harus diselesaikan,” tutur Widjaja.

800 Titik Parkir Kini Bisa Dipantau dalam Satu Sistem

Dishub Kota Malang mengelola lebih dari 800 titik parkir resmi, dan selama ini pengawasan dilakukan secara manual. Konsekuensinya, celah penyimpangan mudah terjadi, baik karena absensi jukir, setoran tak sesuai potensi, hingga titik parkir kosong tanpa pengawasan.

Sisparma hadir untuk menutup ruang-ruang itu.

Sistem ini mencatat identitas seluruh jukir, lokasi kerja, laporan aktivitas harian, hingga alasan ketidakhadiran. Dengan demikian, Dishub memiliki landasan data yang kuat untuk memberikan teguran atau sanksi bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai SOP.

“Sekarang semua terdata. Kalau ada yang libur atau tidak menyetor, harus ada alasannya. Jadi tidak bisa lagi parkir kosong tanpa keterangan,” tegas Widjaja.

Diapresiasi Wali Kota: Solusi Kebocoran Retribusi

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, hadir langsung dalam kegiatan sosialisasi dan menegaskan bahwa Sisparma dirancang sebagai solusi konkret permasalahan perparkiran yang selama ini sulit diatasi.

“Sisparma dibuat untuk meminimalkan kebocoran. Dengan sistem ini, setiap titik parkir bisa terpantau jelas, termasuk besaran setoran dan potensi pendapatannya. Kalau tidak sesuai, jukir bisa diberi sanksi, bahkan sampai pencabutan KTA,” tegasnya.

Ia menyebut aplikasi tersebut sebagai inovasi pertama di Indonesia yang mampu memonitor titik parkir secara menyeluruh mulai dari radius operasional hingga identitas petugas. Menurutnya, langkah ini menjadi pondasi menuju tata kelola parkir yang lebih modern, tertib, dan transparan.

“Ini bukan hanya soal setoran, tapi juga soal ketertiban dan tanggung jawab. Semuanya bisa dilihat dalam satu sistem,” sebut Wahyu.

Menunggu Perda Perparkiran untuk Penguatan Regulasi

Meski Sisparma telah dijalankan, Pemkot Malang masih menunggu evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perparkiran. Regulasi ini akan menjadi payung hukum yang menguatkan penerapan Sisparma, sekaligus memastikan tidak ada lagi titik parkir yang berjalan tanpa dasar hukum.

“Begitu Perda selesai, penerapan Sisparma akan semakin kuat dan menyeluruh. Kami ingin pengelolaan parkir di Malang menjadi contoh tata kelola yang modern, transparan, dan akuntabel,” ujar Wahyu.

Sebuah Langkah Besar Menuju Tata Kelola Parkir Modern

Sisparma bukan sekadar aplikasi. Ia adalah simbol perubahan cara kerja, budaya pengawasan, dan reformasi tata kelola pendapatan daerah. Dengan sistem yang terintegrasi, Pemkot Malang berharap dapat menciptakan ekosistem parkir yang jauh lebih tertib, jelas, dan bebas kebocoran.

“Bagi para jukir, sistem ini dapat menjadi alat yang memperkuat posisi mereka sebagai mitra resmi pemerintah, bukan hanya petugas lapangan tanpa perlindungan. Bagi masyarakat, Sisparma menghadirkan kepastian bahwa retribusi parkir yang dibayarkan benar-benar kembali menjadi kontribusi untuk pembangunan kota. Reformasi parkir kini dimulai dari Malang sebuah kota yang memilih melangkah lebih cepat dalam membangun tata kelola publik berbasis data dan transparansi,” tutup Wahyu.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *