Kota Medan, iKoneksi.com – Suhu politik Pilgub Sumut 2024 kembali memanas. Tim hukum pasangan calon Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala melaporkan dugaan pelanggaran netralitas sejumlah kepala desa di Tapanuli Selatan (Tapsel) yang diduga mengarahkan massa untuk mendukung pasangan Bobby Nasution-Surya.
ketua tim hukum pasangan Edy dan Hasan, Yance Aswin, menyebutkan, laporan tersebut telah diterima oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara untuk ditindaklanjuti.
“Kami menemukan indikasi kuat adanya pengerahan massa oleh beberapa kepala desa di Kecamatan Saur Martinggi, Kabupaten Tapanuli Selatan yang seharusnya menjaga netralitas mereka. Ini jelas melanggar aturan, dan kami mendesak Bawaslu untuk menindak tegas,” ucap Yance.
“Video ini sudah kami serahkan sebagai bukti, di mana para Kepala Desa dan Lurah di Kecamatan Saur Martinggi secara terbuka mendeklarasikan dukungan mereka untuk Bobby dan Surya. Ini jelas melanggar aturan Pilkada,” imbuh dia.
Dalam video tersebut, ia membeberkan para Kepala Desa berjanji untuk mendukung pasangan calon nomor urut 01, Bobby-Surya. Deklarasi itu dilakukan di kantor Desa Mondang, Kecamatan Saur Martinggi, yang seharusnya tidak digunakan untuk kegiatan politik dalam masa Pilkada.
“Bukti yang kami miliki sangat jelas, videonya sudah viral. Pertemuan itu berlangsung di kantor Kepala Desa, dan di sana dengan tegas disebutkan bahwa Kepala Desa dan Lurah mendukung Bobby-Surya. Ini adalah pelanggaran yang tidak bisa dibiarkan. Kami berharap ada tindakan tegas dari Bawaslu,” tekan Yance.
Setelah menyampaikan laporan tersebut ke Bawaslu, dia berharap agar pihak terkait dipanggil untuk klarifikasi dan memastikan agar Pilkada Sumut berjalan dengan jujur dan adil. Yance juga mengingatkan bahwa kejadian serupa sebelumnya terjadi di Jawa Tengah, di mana Bawaslu setempat mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran serupa.
“Kami menilai tindakan tersebut mencederai prinsip demokrasi dan melanggar aturan mengenai netralitas aparatur desa dalam pilkada,” seru Yance.
“Kami berharap Bawaslu Sumut bisa mengambil tindakan yang sama seperti yang dilakukan Bawaslu Jawa Tengah, agar Pilkada di Sumut bisa berlangsung fair, adil, dan sesuai aturan. Dukungan terhadap calon harus ada konsekuensinya, terutama bagi ASN dan aparatur desa,” pungkas Yance. (04/iKoneksi.com)
Komentar