google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Wakapolri Ungkap Mayoritas Kapolsek dan Kapolres Berkinerja Rendah

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Dedi Prasetyo membeberkan temuan mengejutkan terkait rendahnya kinerja para pemimpin satuan di jajaran Polri. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (18/11/2025), Dedi menyebut sebagian besar Kapolsek dan sejumlah Kapolres dinilai belum memenuhi standar kerja yang diharapkan.

Berdasarkan evaluasi internal Polri, kata Dedi, 67 persen dari total 4.340 Kapolsek tercatat berkinerja di bawah standar. Temuan ini dianggap sebagai sinyal penting bahwa manajemen sumber daya manusia Polri perlu dibenahi secara menyeluruh.

“Kami lihat dari 4.340 Kapolsek, 67 persen ini under performance. Kenapa under performance? Hampir 50 persen Kapolsek kami itu diisi oleh perwira-perwira lulusan PAG (Pendidikan Alih Golongan),” kata Dedi di hadapan Komisi III.

Tidak hanya Kapolsek, evaluasi terhadap para Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) juga menunjukkan kondisi serupa. Dari 440 Kapolres yang telah diasesmen, sebanyak 36 dinyatakan memiliki kinerja buruk. Menurut Dedi, temuan tersebut menjadi catatan serius yang harus segera mendapat tindak lanjut karena berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan Polri kepada masyarakat.

“Kemudian Kapolres, dari 440 Kapolres yang sudah kami lakukan assessment, 36 Kapolres under performance. Ini catatan kami. Kami harus melakukan perbaikan,” ujarnya.

Di jajaran reserse kriminal, situasinya pun tidak jauh berbeda. Dari 47 Direktur Reserse Kriminal, 15 pejabat disebut tidak memenuhi standar kinerja. Dedi menyebut capaian ini menggambarkan perlunya evaluasi menyeluruh dalam pola pembinaan kepemimpinan internal Polri.

Menurut Dedi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menginstruksikan langkah-langkah reformasi internal, terutama dalam proses rekrutmen dan pembinaan anggota. Polri, kata dia, harus memastikan kualitas calon perwira sejak tahap awal.

“Kalau misalkan direkrut dengan baik, dididik dengan baik, maka akan menghasilkan anggota-anggota kepolisian yang baik. Pola-pola ini yang sedang dilakukan oleh asisten SDM,” tutur Dedi.

Supremasi Hukum Masih Jadi PR Besar

RDP tersebut merupakan pertemuan perdana Komisi III bersama tiga lembaga penegak hukum utama: Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung. Pertemuan ini digelar untuk membahas strategi reformasi hukum nasional, yang nantinya akan ditindaklanjuti melalui pembentukan Panitia Kerja (Panja) Reformasi Hukum.

Wakil Ketua Komisi III DPR, Rano Alfath, menilai tantangan reformasi hukum Indonesia masih besar meski sudah 27 tahun berlalu sejak Reformasi 1998. Ia menyoroti persoalan serius dalam supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan.

“27 tahun berlalu sejak momentum reformasi 1998, terkait supremasi hukum dan independensi lembaga peradilan masih menjadi tantangan yang dihadapi Indonesia sebagai negara demokrasi,” ujar Rano.

Ia menambahkan masih banyak persoalan yang membelit sistem hukum Indonesia, baik di Polri, Kejagung, maupun pengadilan. Rano memastikan Komisi III akan memanggil pimpinan ketiga lembaga tersebut untuk merumuskan langkah strategis sebelum Panja dibentuk.

Hadir dalam rapat itu Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Wakil Jaksa Agung Asep Nana Mulyana, dan Ketua Badan Pengawas MA Suradi.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *