google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Realisasi PAD Sumut Capai 50,01 Persen, Bapenda Optimistis Target Rp6,9 Triliun Tercapai

  • Bagikan
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Juli 2026 telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun anggaran sebesar Rp6,97 triliun.
banner 468x60
Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Juli 2026 telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun anggaran sebesar Rp6,97 triliun.

Medan, iKoneksi.com – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Utara hingga 28 Juli 2026 telah mencapai Rp3,48 triliun atau 50,01 persen dari target tahun anggaran sebesar Rp6,97 triliun. Capaian tersebut membuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut optimistis target PAD tahun 2026 dapat terealisasi hingga akhir tahun.

Kepala Bapenda Provinsi Sumatera Utara, Sutan Tolang, mengatakan realisasi PAD yang telah melampaui 50 persen menunjukkan tren positif. Menurutnya, penerimaan daerah berasal dari berbagai sektor pajak dan retribusi yang terus mengalami peningkatan.

“Total target PAD tahun 2026 sebesar Rp6.967.065.771.493. Hingga 28 Juli 2026, realisasinya sudah mencapai Rp3.484.237.120.384 atau sebesar 50,01 persen dari target,” ujarnya.

Sutan menjelaskan, capaian tersebut merupakan akumulasi penerimaan dari tujuh jenis pajak daerah serta retribusi daerah. Realisasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai 41,60 persen dari target, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebesar 43,88 persen, dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) mencapai 50,03 persen.

Selain itu, penerimaan dari Pajak Air Permukaan tercatat menjadi yang tertinggi dengan realisasi 79,69 persen dari target. Sementara Pajak Rokok telah mencapai 50,06 persen, disusul penerimaan dari Pajak Alat Berat dan opsen Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB).

Untuk menjaga tren positif tersebut, Bapenda Sumut terus menjalankan berbagai program yang bertujuan meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah.

“Kami memiliki beberapa program yang mendorong peningkatan PAD, seperti Gebyar Pajak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar Pajak Kendaraan Bermotor. Selain itu ada Gerakan Sadar Pajak Kendaraan atau GAS-KEN yang dilakukan melalui pendekatan dan sosialisasi langsung kepada masyarakat,” katanya.

Tidak hanya dari sektor pajak, realisasi penerimaan retribusi daerah juga menunjukkan perkembangan yang positif. Hingga 28 Juli 2026, realisasi retribusi telah mencapai Rp143,29 miliar atau 58,92 persen dari target sebesar Rp243,20 miliar.

Menurut Sutan, capaian tersebut berasal dari retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan retribusi perizinan tertentu yang terus mengalami peningkatan sepanjang tahun berjalan.

“Hingga 28 Juli, realisasi retribusi mencapai 58,92 persen dari target. Harapan kami, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dan retribusi daerah terus meningkat sebagai bentuk partisipasi dalam pembangunan Sumatera Utara,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution memimpin rapat pimpinan yang membahas realisasi keuangan dan belanja daerah, capaian PAD, serta progres pelaksanaan sejumlah program pembangunan di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berharap optimalisasi penerimaan daerah dapat terus dipertahankan sehingga target PAD 2026 sebesar lebih dari Rp6,9 triliun dapat tercapai dan mendukung pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *