google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dishub Kota Batu Susun RAK LLAJ 2025–2029 Tekan Kecelakaan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk menyusun dokumen Rencana Aksi Keselamatan (RAK) Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) 2025–2029. Kegiatan yang berlangsung di Lembah Resto Resort, Sisir, Kamis (4/12/2025), menghadirkan berbagai pemangku kepentingan mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, hingga perwakilan organda. FGD ini diselenggarakan bekerja sama dengan CV Sasyah Engineering.

Plt. Sekretaris Dishub Kota Batu, Hari Juni Susanto, menegaskan penyusunan RAK menjadi langkah strategis dalam menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kualitas keselamatan transportasi di wilayah wisata tersebut.

“Hari ini dilakukan pembahasan data dasar penyusunan RAK Kota Batu 2025–2029, mulai dari profil lalu lintas, kondisi rambu jalan, hingga tren kecelakaan. Berdasarkan data Satlantas Polres Batu, periode 2020–2024 terdapat 1.122 kasus kecelakaan dengan 154 korban meninggal dunia,” katanya.

Ia menyebut mayoritas korban fatal berada pada usia produktif 16–30 tahun. Temuan tersebut menjadi sinyal bahwa keselamatan lalu lintas telah memasuki tahap yang memerlukan intervensi serius dan terukur.

Dalam sesi pemaparan, Konsultan CV Sasyah Engineering, Anton, menjelaskan bahwa penyusunan RAK merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2017 terkait keselamatan LLAJ. Selain menjadi pedoman teknis, dokumen ini juga menjadi bukti komitmen daerah dalam penilaian Wahana Tata Nugraha (WTN) nasional.

Anton memaparkan bahwa isu keselamatan lalu lintas tidak dapat ditangani oleh satu instansi, melainkan memerlukan kerja kolektif melalui lima pilar utama:

1. Manajemen Keselamatan LLAJ – dikoordinasikan Bappelitbangda

2. Jalan Berkeselamatan – Dinas PUPR

3. Kendaraan Berkeselamatan – Dishub

4. Pengguna Jalan Berkeselamatan – Satlantas Polres Batu

5. Penanganan Pascakecelakaan – Dinas Kesehatan

“RAK ini menjadi pedoman bersama agar program keselamatan tidak tumpang tindih antar-stakeholder. Dokumen ini juga mengatur pembiayaan, karena tanpa dukungan anggaran, program keselamatan tidak dapat berjalan optimal,” jelas Anton.

FGD turut menyoroti fenomena terbaru di lapangan, yaitu meningkatnya penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya tanpa pemahaman regulasi dan keselamatan. Anton mengingatkan bahwa sepeda listrik memiliki torsi yang tidak jauh berbeda dari motor listrik, namun ketiadaan regulasi teknis dan dokumen kepemilikan menjadikannya potensi bahaya baru.

Selain itu, peserta FGD mengusulkan pembentukan unit khusus untuk menangani dan meneliti lokasi rawan kecelakaan. Unit ini diharapkan mampu mengidentifikasi penyebab kecelakaan dari aspek jalan, kendaraan, dan perilaku pengguna, sehingga rekomendasi penanganannya lebih tepat sasaran.

Berdasarkan analisis data lima tahun terakhir, Dishub memproyeksikan tren kecelakaan di Kota Batu akan menurun bertahap hingga 2035. Namun, penurunan tersebut masih dinilai tipis dan sangat bergantung pada dukungan pendanaan serta efektivitas program yang dijalankan.

“Program keselamatan tidak dapat berjalan tanpa pembiayaan memadai. Kami juga memperhitungkan potensi penurunan transfer dana daerah tahun depan,” sebut Anton.

Dokumen RAK 2025–2029 nantinya akan dituangkan ke dalam Rancangan Peraturan Wali Kota Batu, yang mengatur peran tiap instansi, arah kebijakan keselamatan, serta struktur pembiayaannya.

“Penyusunan dokumen ditargetkan rampung pada akhir Desember,” pungkas Anton.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *