Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

71 dari 87 Dapur MBG Kota Malang Kantongi Rekomendasi Higiene, 16 Masih Berproses

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Sebanyak 71 dari 87 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Malang telah memperoleh rekomendasi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Data tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, Husnul Muarif, saat berada di gedung DPRD Kota Malang, Senin. Dengan demikian, masih terdapat 16 SPPG yang belum mendapatkan rekomendasi SLHS. Husnul mengatakan, 16 dapur tersebut bukan berarti tidak menjalani pemeriksaan. Seluruhnya telah menjadi sasaran Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL). Namun, hasil pemeriksaan menunjukkan sejumlah indikator belum memenuhi batas minimal yang ditetapkan.

“Di Kota Malang terdapat 87 SPPG, yang sudah memiliki rekomendasi SLHS 71 SPPG. Berarti yang belum keluar rekomendasi SLHS ada 16 SPPG,” kata Husnul.

16 Dapur MBG Masih Harus Memenuhi Standar

Menurut Husnul, rekomendasi SLHS diberikan setelah dapur memenuhi standar kesehatan lingkungan. Salah satu indikator yang menjadi perhatian adalah hasil IKL dengan nilai minimal 80. Jika belum memenuhi standar, SPPG harus menjalani visitasi ulang. Dinkes juga dapat meminta pengambilan sampel kembali, termasuk sampel air dan makanan yang telah diproduksi.

“Pemeriksaan kualitas air dilakukan secara ketat dengan melihat aspek mikrobiologi dan kimiawi. Sampel kemudian dikirim ke laboratorium kesehatan daerah untuk memastikan tidak terdapat kandungan yang membahayakan,” sebut Husnul

Husnul menuturkan selain kondisi lingkungan dan kualitas makanan maupun air, petugas penjamah makanan juga harus dipastikan telah mengikuti pelatihan sesuai ketentuan.

“Yang belum memenuhi syarat kami lakukan visitasi ulang, lalu memberikan penjelasan titik kritis mana yang belum sesuai. Bahkan, teman-teman sudah ada yang empat kali melakukan uji ulang,” ujar Husnul.

“Apabila seluruh hasil pemeriksaan dinyatakan memenuhi persyaratan, Dinkes Kota Malang akan memberikan rekomendasi SLHS kepada SPPG. Rekomendasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi pengelola untuk mengurus penerbitan sertifikat SLHS,” sambung dia.

Dugaan Keracunan MBG Turut Ditindaklanjuti

Di tengah pengawasan terhadap dapur MBG, Dinkes Kota Malang juga menindaklanjuti dugaan kejadian keracunan yang terjadi di salah satu sekolah. Husnul mengatakan petugas telah mengambil sampel makanan yang disajikan sebagai menu MBG untuk dilakukan pemeriksaan. Langkah tersebut dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya persoalan pada makanan yang dikonsumsi siswa.

Ia memastikan SPPG yang terkait dengan kejadian tersebut telah memiliki rekomendasi SLHS.

“Kalau lokasi sudah rekomendasi SLHS,” ujarnya.

Ia menegaskan pengawasan terhadap seluruh SPPG menjadi penting karena program MBG menyangkut konsumsi makanan dalam jumlah besar dan melibatkan kelompok penerima manfaat, termasuk anak-anak sekolah.

“Dengan masih adanya 16 SPPG yang belum memperoleh rekomendasi SLHS, Dinkes Kota Malang dituntut memastikan proses pemenuhan standar tidak sekadar administratif. Pemeriksaan kualitas air, makanan, sarana dapur hingga kompetensi penjamah makanan menjadi bagian penting untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG,” terang dia.

Ketatkan Pengawasan Dapur MBG

Kasus 16 SPPG yang masih berproses mendapatkan rekomendasi SLHS menunjukkan bahwa pengawasan higiene sanitasi menjadi salah satu titik krusial pelaksanaan MBG di Kota Malang.

“Kami perlu memastikan seluruh dapur memenuhi standar sebelum beroperasi penuh, sekaligus merespons cepat setiap laporan dugaan gangguan kesehatan akibat makanan MBG,” tukas dia.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *