google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

APEL Batu Soroti Usulan Musrenbang Tak Teralisasi

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Ketua Asosiasi Pemerintah Desa dan Kelurahan (APEL) Kota Batu, Wiweko, menyoroti masih banyaknya usulan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) desa yang belum terealisasi. Kondisi ini dikeluhkan sejumlah desa dan kelurahan karena usulan yang diajukan berulang kali tak kunjung terakomodasi dalam program pembangunan daerah.

Wiweko, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-Oro Ombo, menyebut keluhan tersebut muncul hampir di setiap forum musrenbang, mulai tingkat desa hingga kota. Menurutnya, desa telah menjalankan seluruh prosedur perencanaan sesuai aturan, namun realisasi di lapangan kerap tidak sejalan dengan harapan.

“Kami menemukan beberapa desa yang mengeluhkan hal yang sama. Musrenbang sudah diikuti, usulan sudah disampaikan, tetapi hasilnya tidak pernah tersalurkan,” kata Wiweko, saat ditemui iKoneksi.com, di kantor kepala desa Oro-Oro Ombo, Selasa (4/1/2026).

Ia menegaskan, musrenbang sejatinya menjadi fondasi utama perencanaan pembangunan, baik dari desa, kecamatan, hingga pemerintah kota. Seluruh usulan yang dibawa dalam forum tersebut merupakan aspirasi langsung dari masyarakat di tingkat bawah.

“Usulan musrenbang itu datang dari bawah. Walaupun ada skala prioritas di desa, tetap semua kami kumpulkan dan sampaikan. Harapannya tentu bisa terakumulasi sebagai dasar pembangunan,” kata dia.

Namun dalam praktiknya, Wiweko mengakui tidak semua usulan dapat diakomodasi. Keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor utama, terlebih dengan adanya pengurangan anggaran desa dalam beberapa tahun terakhir.

“Sekarang anggaran desa juga mengalami pengurangan yang cukup besar. Akibatnya, ada beberapa perencanaan yang sebenarnya mendesak tapi tidak bisa dibiayai dari kewenangan desa,” ucap dia.

Menurut Wiweko, kondisi tersebut membuat desa berharap agar usulan yang tidak dapat ditangani melalui anggaran desa bisa diakomodasi oleh pemerintah kota. Ia menyebut skema seperti pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD atau program lintas perangkat daerah bisa menjadi solusi, terutama untuk usulan dengan kebutuhan anggaran yang tidak terlalu besar.

“Kami berharap usulan itu bisa diakomodasi lewat pokir atau program lain, asalkan memang memungkinkan secara anggaran,” ujarnya.

Wiweko menambahkan, keluhan desa terkait minimnya realisasi usulan musrenbang sudah berulang kali disampaikan dalam forum resmi, baik di tingkat kecamatan maupun kota. Ia menyebut aspirasi tersebut telah sampai ke pemerintah daerah, termasuk kepada Wali Kota Batu.

“Di musrenbang kecamatan dan kota, keluhan ini sudah sering disampaikan. Harapannya tentu ada respons yang baik dari pemerintah daerah,” sebut Wiweko.

Ia menuturkan, pemerintah kota pada prinsipnya mendorong agar setiap rencana pembangunan masuk dan tercatat dalam musrenbang berjenjang, mulai dari musrenbang desa, kecamatan, hingga kota. Namun, dari sudut pandang pemerintah desa, realisasi usulan tetap menjadi persoalan yang belum sepenuhnya terjawab.

“Kalau kami di desa, posisinya berharap. Tapi kadang harapan itu tidak sesuai dengan kenyataan,” ungkap dia.

Terkait bidang usulan yang paling sering tidak terakomodasi, Wiweko menyebut pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat menjadi sektor yang paling banyak terdampak. Usulan pembangunan jalan, misalnya, kerap muncul sebagai kebutuhan mendesak, tetapi belum seluruhnya bisa direalisasikan.

“Yang sering itu pembangunan, termasuk jalan. Pemberdayaan masyarakat juga sering tidak terakomodasi,” beber dia.

Menurut Wiweko, desa pada dasarnya menampung seluruh aspirasi masyarakat tanpa memilah sejak awal. Semua usulan kemudian disampaikan dalam musrenbang desa dan dibawa ke tingkat kecamatan. Di level kecamatan, biasanya terjadi penyesuaian karena adanya program prioritas kecamatan yang juga harus diakomodasi.

“Kecamatan juga punya program prioritas sendiri. Itu kemudian diselaraskan dan dibawa ke tingkat kota,” paparnya.

Wiweko berharap ke depan proses perencanaan pembangunan bisa lebih responsif terhadap kebutuhan riil desa. Ia menekankan pentingnya konsistensi antara proses perencanaan partisipatif dan realisasi program di lapangan, agar musrenbang tidak hanya menjadi rutinitas tahunan tanpa dampak nyata.

“Musrenbang jangan sampai hanya menjadi formalitas. Ini adalah wadah aspirasi masyarakat desa. Harus ada keberlanjutan dari perencanaan ke pelaksanaan,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *