google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Malang Proyeksikan Kenaikan Pendapatan Daerah pada KUA-PPAS APBD 2027

  • Bagikan
Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/7/2026).
banner 468x60

 

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memproyeksikan adanya peningkatan pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Hal tersebut disampaikan Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/7/2026).

Wali Kota Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota terhadap rancangan KUA dan rancangan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (28/7/2026).

Dalam penyampaiannya, Wahyu menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Malang Tahun 2027 dan target pembangunan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Dokumen tersebut menjadi pedoman arah kebijakan pembangunan daerah sekaligus penjabaran prioritas program pembangunan Kota Malang pada tahun mendatang.

Wahyu mengatakan, terdapat proyeksi peningkatan pendapatan daerah pada tahun 2027. Meski demikian, penyusunannya tetap mempertimbangkan dinamika ekonomi global yang berpotensi memengaruhi kondisi fiskal daerah.

“Ada peningkatan, tetapi kita tetap melihat situasi dan kondisi. Kondisi global juga masih menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebijakan anggaran. Namun memang ada peningkatan yang signifikan, termasuk dengan SILPA yang sudah kita prediksikan di tahun 2026. Walaupun nanti SILPA-nya akan menurun, yang jelas pada 2027 sudah ada beberapa penyelesaian karena dasar dari KUA-PPAS ini juga mengikuti berbagai ketentuan yang menjadi pedoman,” ujarnya usai rapat paripurna.

Menurutnya,h target-target pembangunan yang tertuang dalam KUA-PPAS tidak disusun secara terpisah, melainkan mengacu pada kebijakan pembangunan nasional dan provinsi. Pemerintah Kota Malang juga menyesuaikan tema pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RKPD Tahun 2027.

“Contohnya terkait perekonomian, ada target dari provinsi dan nasional yang sudah ditetapkan. Kota Malang harus mengikuti target tersebut karena KUA-PPAS ini merupakan bagian dari RPJMD dan RKPD. Jadi kita melihat RKPD tahun 2027 seperti apa dan mengikuti target-target yang sudah ditentukan, termasuk temanya untuk KUA-PPAS tahun 2027,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wahyu mengungkapkan bahwa peningkatan pendapatan daerah juga diproyeksikan berasal dari transfer pemerintah pusat kepada daerah. Namun, besaran transfer tersebut masih berupa proyeksi yang nantinya akan dibahas lebih lanjut bersama DPRD Kota Malang.

“Transfer kita harapkan memang ada peningkatan. Tapi ini masih berupa prediksi dan nanti juga akan dibahas di parlemen DPRD masing-masing,” katanya.

Adapun arah kebijakan pembangunan Kota Malang Tahun 2027 dalam dokumen KUA-PPAS meliputi peningkatan kualitas pendidikan dan penguatan karakter masyarakat, perlindungan sosial, pengembangan sektor pariwisata dan budaya, peningkatan layanan kesehatan, hingga penguatan pertumbuhan ekonomi daerah. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mendukung akselerasi pembangunan Kota Malang yang berkelanjutan pada tahun anggaran 2027.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *