google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Bawaslu Sumut Dorong Digitalisasi Data untuk Perkuat Kepercayaan Publik

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Samosir, iKoneksi.com — Setelah hiruk-pikuk Pemilu dan Pilkada 2024 usai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara kini berfokus pada langkah besar berikutnya: transformasi digitalisasi data dan informasi pengawasan. Langkah ini dianggap sangat penting untuk menjawab tantangan transparansi, akurasi, dan kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap lembaga pengawas pemilu.

Transformasi ini bukan sekadar pembaruan sistem, melainkan upaya membangun arsitektur baru pengawasan modern yang kokoh dan berintegritas.

Jejak Pemilu yang Menyisakan Tumpukan Dokumen

Setiap pesta demokrasi selalu meninggalkan jejak panjang dalam bentuk dokumen baik laporan pengawasan, temuan pelanggaran, hingga kajian hukum. Begitu pula Pemilu dan Pilkada 2024 di Sumatera Utara. Ribuan dokumen tercatat di setiap tingkatan, mulai dari Bawaslu provinsi hingga kabupaten/kota, menjadi bukti kerja pengawasan yang intens selama tahapan berlangsung.

Namun, tumpukan dokumen tersebut kini menjadi tantangan baru. Banyak data pengawasan yang masih tersimpan dalam bentuk fisik, tidak terklasifikasi dengan rapi, bahkan berpotensi tercecer. Kondisi inilah yang mendorong Bawaslu Sumut mengambil langkah strategis: digitalisasi menyeluruh terhadap data dan dokumen pengawasan.

Digitalisasi, Benteng Baru Kepercayaan Publik

Anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara sekaligus Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi, Saut Boangmanalu, menegaskan pentingnya langkah ini. Menurutnya, digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren teknologi, tetapi merupakan benteng kepercayaan publik terhadap kinerja Bawaslu.

“Digitalisasi data dan informasi adalah benteng kepercayaan publik,” kata Saut tegas dalam Rapat Kerja Digitalisasi Data dan Informasi Bawaslu Modern, Kredibel, dan Berintegritas, yang dihadiri oleh seluruh Koordinator Divisi Data Informasi dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara di Samosir, Jumat (3/10/2025).

Ia mengungkapkan, pengalaman Pemilu 2024 menjadi pelajaran penting bagi Bawaslu. Laporan yang tercecer, data berbeda antarwilayah, hingga keterlambatan sinkronisasi informasi menjadi persoalan serius yang dapat melemahkan posisi lembaga pengawas di mata publik.

“Publik menuntut transparansi, kecepatan, dan akurasi. Jika data kita lemah dan tidak seragam, kepercayaan publik ikut menurun. Karena itu, digitalisasi adalah langkah wajib untuk memperkuat integritas kelembagaan,” tegas Saut.

Membangun Sistem Terpadu dan Aman

Lebih jauh, Saut menjelaskan arah digitalisasi Bawaslu Sumut akan dilakukan dengan memperhatikan sejumlah aspek penting, mulai dari standarisasi data, integrasi sistem informasi antarlevel kelembagaan, hingga penguatan keamanan data.

“Ke depan, seluruh data pengawasan, laporan pelanggaran, hingga putusan hasil penanganan akan tersimpan dalam satu sistem terpadu. Ini bukan hanya untuk efisiensi internal, tetapi juga sebagai bentuk keterbukaan informasi publik,” tutur Saut.

Selain itu, Bawaslu Sumut juga menyiapkan langkah-langkah teknis untuk menjaga kerahasiaan dan integritas data dari potensi manipulasi atau kebocoran. Upaya ini akan didukung oleh penguatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap tingkatan Bawaslu.

“Digitalisasi tanpa SDM yang mumpuni hanya akan menjadi proyek teknologi tanpa makna. Kita ingin seluruh jajaran Bawaslu di Sumut memiliki kemampuan literasi digital yang baik agar sistem ini benar-benar hidup dan bermanfaat,” ucap Saut menambahkan.

Menuju Bawaslu Modern dan Terpercaya

Rapat kerja di Samosir tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antar-Bawaslu kabupaten/kota di Sumatera Utara. Dalam forum itu, setiap daerah juga diminta menyiapkan pemetaan dokumen dan database pengawasan sebagai langkah awal menuju sistem digitalisasi yang terintegrasi secara menyeluruh.

Saut berharap, transformasi digital yang dilakukan ini akan membawa Bawaslu Sumatera Utara menjadi lembaga yang lebih modern, transparan, dan berintegritas.

“Harapan kita sederhana tapi fundamental: Bawaslu Sumut harus menjadi rumah data yang kokoh, tempat di mana seluruh informasi pengawasan dapat diakses secara cepat, akurat, dan terpercaya. Inilah cara kita menjaga kepercayaan publik,” ungkapnya.

Transformasi ini bukan sekadar proyek administratif, melainkan revolusi cara kerja pengawasan pemilu di era digital.

“Jika berhasil, langkah Bawaslu Sumut ini bisa menjadi model bagi provinsi lain di Indonesia bahwa pengawasan demokrasi tak hanya soal ketegasan di lapangan, tetapi juga ketepatan data dan transparansi informasi di ruang digital,” pungkas Saut. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *