Banjarnegara Jawa Tengah, iKoneksi.com – Seorang ibu (41 tahun) asal Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, ditangkap polisi. Sang ibu membunuh bayi yang baru saja dia lahirkan. keterangan polisi, tindakan ini dilakukan karena bayi merupakan hasil hubungan gelap dirinya dengan pria tetangganya.
Kasus ini terungkap, adanya laporan masyarakat menyusul adanya bayi meninggal dunia tidak wajar. Bayi yang sempat dikubur oleh pelaku kemudian dibongkar untuk dilakukan penyelidikan.
“Berdasarkan hasil autopsi, sang bayi masih hidup saat dilahirkan dan ditemukan tanda pembekapan,” kata Kapolres Banjarnegara AKBP Erick Budi Santoso saat jumpa pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, bayi perempuan seberat 3 kilogram, sudah cukup umur untuk dilahirkan secara normal. Erick menjelaskan, setelah bayi lahir pada 12 Juni 2024, tersangka memasukkan bayinya ke dalam ember berisi air dan kemudian meninggalkannya selama sekitar 5 menit, hingga bayi meninggal.
Setelah memastikan bayi tidak bernapas lagi, tersangkapun memasukkannya ke dalam plastik. Membungkusnya dengan sarung, lalu tersangka meletakkan bayi di dalam ember. Setelah pelaku keluar dari kamar mandi, suami tersangka terkejut melihat istrinya yang berlumur darah. Sang suami berniat untuk membawanya ke puskesmas, namun tersangka menolak.
Setelah insiden, pada hari yang sama, bayi dikubur. Motif pembunuhan, diduga karena pelaku malu, lahirnya bayi perempuan merupakan hasil dari hubungan gelap dengan pria tetangganya.
Komentar