google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Razia Helen’s Night Mart, Polisi Tangkap Pengedar Pod Getar dan Temukan Tiga Pengunjung Positif Narkoba

  • Bagikan
banner 468x60

Medan, iKoneksi.com – Satres Narkoba Polrestabes Medan bersama personel TNI dan Bea Cukai menggelar razia di Tempat Hiburan Malam (THM) Helen’s Night Mart, Jalan Setia Budi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sabtu (1/8/2026) malam hingga Minggu (2/8/2026) dini hari. Dalam razia tersebut, polisi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar vape berisi narkotika serta menemukan tiga pengunjung positif menggunakan narkoba.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan istilah pod getar di lokasi hiburan malam tersebut.

“Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan dan langsung bergerak ke lokasi yang menjadi target operasi,” ujar Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan FA (24) tanpa perlawanan. Dari tangan FA, polisi menemukan tiga cartridge vape narkoba merek El Chapo yang disembunyikan di dalam kotak kartu UNO.

Berdasarkan pemeriksaan awal, FA mengakui barang tersebut merupakan miliknya dan akan dijual dengan harga sekitar Rp2.150.000 per bungkus.

“FA mengaku memperoleh vape narkoba tersebut dari seorang pria berinisial DDA yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masih dalam pengejaran polisi,” ungkap Rafli.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran pod getar, termasuk memburu DDA yang diduga menjadi pemasok kepada FA.

“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami terima. Saat ini kasusnya masih terus kami kembangkan, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba kepada pelaku. Tim sedang bekerja melakukan pengejaran,” tegasnya.

Selain mengamankan FA beserta barang bukti, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan urine terhadap sekitar 250 pengunjung yang berada di dalam THM tersebut.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tiga orang pengunjung, terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan, dinyatakan positif menggunakan narkoba.

“Bersama tim gabungan kami melakukan pemeriksaan urine terhadap sekitar 250 pengunjung. Hasilnya ditemukan tiga orang positif narkoba. Temuan ini juga akan kami dalami untuk mengetahui keterkaitannya dengan peredaran narkotika di lokasi tersebut,” kata Rafli.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, aparat turut menyegel THM Helen’s Night Mart dengan memasang garis polisi di area lokasi. Penyegelan dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di tempat hiburan malam tersebut.

Rafli menegaskan, Polrestabes Medan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba, khususnya di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari upaya aparat memberantas peredaran narkotika sekaligus mencegah tempat hiburan malam menjadi lokasi penyalahgunaan maupun transaksi narkoba.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *