Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

BPK Kalsel Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Rp900 Juta

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Banjarbaru, iKoneksi.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali mengungkap potret buram pengelolaan keuangan daerah. Dalam laporan hasil pemeriksaan keuangan pemerintah daerah tahun 2024, BPK menemukan dugaan belanja perjalanan dinas fiktif senilai lebih dari Rp900 juta.

Temuan tersebut bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan indikasi kuat adanya praktik penyimpangan anggaran yang menimbulkan kerugian nyata bagi keuangan negara dan daerah. Dugaan perjalanan dinas fiktif itu masuk dalam kategori “kerugian daerah”, karena menyebabkan berkurangnya kekayaan daerah berupa uang maupun barang.

Temuan yang Mengguncang: Rp 86,5 Miliar Ketidakpatuhan

Kasus perjalanan dinas palsu ini hanyalah satu dari ratusan permasalahan yang ditemukan oleh BPK. Secara keseluruhan, terdapat 163 permasalahan yang dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, dengan total nilai mencapai Rp 86,5 miliar lebih.

Dari jumlah tersebut, BPK juga mencatat adanya potensi kerugian daerah sebesar Rp13,87 miliar, serta kekurangan penerimaan daerah senilai Rp 13,7 miliar. Selain itu, lembaga audit negara ini juga menemukan sejumlah pelanggaran administrasi lain yang memperlihatkan masih lemahnya tata kelola keuangan publik di sejumlah kabupaten dan kota di Kalsel.

Kepala Sekretariat BPK Perwakilan Kalsel, Aliansyah, menyebut temuan tersebut merupakan bagian dari komitmen lembaganya untuk memastikan pengelolaan anggaran publik dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas penyimpangan.

“Itu ditemukan dari 14 pemerintah daerah se-Kalsel,” ungkap Aliansyah dalam kegiatan Media Workshop bertajuk Sinergi BPK dan Media untuk Negeri di Banjarbaru, Kamis (16/10/2025).

Dorongan BPK: Tindak Lanjut Segera

Aliansyah menegaskan, BPK tidak berhenti pada temuan. Lembaga ini terus mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan tindak lanjut dan menutup temuan yang masih menggantung.

“Temuan-temuan yang masih belum ditindaklanjuti diharapkan segera dituntaskan,” ujarnya.

BPK berencana menggelar pertemuan bersama para kepala daerah guna mengevaluasi sejauh mana progres tindak lanjut yang dilakukan.

“Kami ingin memastikan ada pengurangan signifikan terhadap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti,” sebutnya.

Menurut Aliansyah, tindak lanjut atas rekomendasi pemeriksaan menjadi tolak ukur komitmen kepala daerah dalam memperbaiki tata kelola keuangan publik. Ia menegaskan, BPK tak hanya berperan sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam membangun pemerintahan yang bersih dan kredibel.

Fakta Tindak Lanjut: Masih Banyak yang Gantung

Berdasarkan hasil pemantauan BPK hingga Semester I tahun 2025, total kerugian daerah yang tercatat mencapai Rp 503,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 72,5 miliar masih dalam proses pengembalian. Sebagian besar sudah diselesaikan Rp 258 miliar telah dilunasi namun masih ada Rp 173,1 miliar yang belum juga diselesaikan.

Aliansyah menyebutkan progres tindak lanjut ini dipantau melalui aplikasi SMART BPK, sistem digital yang merekam dan memantau seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan (TLRHP). Hingga periode Semester I 2025, terdapat 15.504 rekomendasi yang telah dimonitor BPK Kalsel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.878 rekomendasi atau 83,06 persen telah sesuai dengan tindak lanjut. Sementara 2.081 rekomendasi (13,42 persen) belum sesuai, dan 96 rekomendasi (0,62 persen) belum ditindaklanjuti sama sekali. Adapun 449 rekomendasi (2,9 persen) dinyatakan tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan sah.

“Angka-angka itu menunjukkan bahwa meski tingkat kepatuhan tergolong tinggi, masih ada celah besar yang perlu diperbaiki. Salah satunya adalah kecepatan penyelesaian temuan-temuan lama yang kerap berlarut tanpa kejelasan sanksi,” terangnya.

Transparansi yang Belum Sempurna

Temuan BPK Kalsel ini kembali membuka perdebatan lama tentang efektivitas sistem pengawasan anggaran di tingkat daerah. Perjalanan dinas fiktif menjadi fenomena klasik yang terus berulang dari tahun ke tahun, seolah menjadi “ruang abu-abu” dalam birokrasi keuangan.

Aliansyah berharap, dengan sistem pelaporan digital dan dorongan keterbukaan publik, pemerintah daerah di Kalsel dapat membangun budaya pengelolaan anggaran yang jujur dan bertanggung jawab.

“Kami ingin pengelolaan keuangan daerah tak hanya baik di atas kertas, tapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Aliansyah.

“Kasus dugaan perjalanan dinas fiktif senilai Rp 900 juta ini menjadi sinyal keras bagi seluruh pemda di Kalimantan Selatan keuangan publik bukan ruang kompromi. Setiap rupiah uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan bukan hanya dalam laporan, tapi juga dalam integritas penyelenggara pemerintahannya,” tandasnya.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *