google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Calon Haji Risti Kota Batu Dapat Pendampingan Ketat

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Pemerintah Kota Batu melalui Dinas Kesehatan menunjukkan keseriusannya dalam mempersiapkan calon jamaah haji tahun 2025. Tidak hanya melalui pemeriksaan kesehatan biasa, tetapi dengan program pendampingan khusus bagi calon haji berisiko tinggi atau risti. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (21/5/2025) di Graha Pancasila, Balai Kota Among Tani, Kota Batu.

Program ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian pemeriksaan kesehatan yang telah dimulai sejak akhir tahun 2024 hingga awal 2025. Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, Aditiya, melalui dr. Susana Indahwati selaku Kepala Bidang Pencegahan, Pengendalian Penyakit, dan Penanganan Bencana, menegaskan bahwa pendampingan terhadap jemaah risti dilakukan secara intensif selama tiga bulan penuh. Tujuannya tidak lain untuk memastikan bahwa seluruh calon jemaah memenuhi syarat istitha’ah kesehatan sebelum diberangkatkan.

Apa Itu Jemaah Risti dan Mengapa Perlu Pendampingan?

Istilah risti merujuk pada jamaah haji yang memiliki risiko tinggi dalam aspek kesehatan. Mereka bisa berusia lanjut, menderita penyakit kronis, atau mengalami keterbatasan fisik tertentu. Dalam konteks pelaksanaan ibadah haji yang menuntut fisik prima, kelompok ini sangat rentan menghadapi gangguan kesehatan yang bisa berujung fatal jika tidak ditangani secara serius.

“Lingkungan dan aktivitas ibadah haji sangat menantang. Mulai dari suhu ekstrem, kepadatan jemaah, hingga intensitas aktivitas fisik bisa memicu masalah serius, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat penyakit,” kata Susana.

Karena itu, menurut Susana jemaah risti mendapatkan perhatian ekstra. Mereka akan diawasi secara ketat oleh petugas kesehatan haji, diberi penanda khusus seperti gelang berwarna, dan harus menjalani kontrol rutin.

“Jika kondisi kesehatannya dapat dikendalikan, mereka tetap bisa diberangkatkan asalkan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan,” tutur Susana.

Kriteria Jemaah Risti: Tidak Sekadar Tua atau Lelah

Tak semua lansia otomatis masuk kategori risti. Pemeriksaan menyeluruh menentukan klasifikasi ini. Beberapa kriteria yang biasanya menjadikan seorang calon jemaah masuk kategori risti antara lain:

– Usia Lanjut: Di atas 60 atau 65 tahun.

– Penyakit Jantung: Termasuk jantung koroner, gagal jantung, hipertensi yang tidak terkontrol.

– Diabetes Mellitus: Khususnya yang tidak terkontrol (HbA1c di atas 8%).

– Penyakit Paru Kronis: Seperti PPOK berat atau asma akut.

– Gagal Ginjal: Terutama yang sudah menjalani dialisis.

– Gangguan Neurologis dan Jiwa: Misalnya stroke berat atau gangguan bipolar aktif.

– Kanker: Yang sedang dalam fase pengobatan atau stadium lanjut.

– Anemia berat dan obesitas ekstrem.

“Pendek kata, calon jemaah dengan kondisi medis kompleks yang dapat memengaruhi kelancaran ibadah haji tergolong risti,” jelas Susana.

Istitha’ah Kesehatan: Syarat Mutlak Menuju Tanah Suci

Satu hal yang menjadi penekanan penting dalam pembekalan haji kali ini adalah pemahaman tentang istitha’ah kesehatan. Ini bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan landasan rasional dan religius.

“Istitha’ah artinya kemampuan seorang muslim untuk menjalankan ibadah haji secara menyeluruh, baik dari sisi fisik, mental, maupun finansial,” tutur Susana.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia membagi kategori istitha’ah kesehatan menjadi empat tingkatan:

1. Istitha’ah Kesehatan: Jemaah sehat tanpa hambatan.

2. Istitha’ah dengan Pendampingan: Jemaah memiliki gangguan ringan hingga sedang, namun masih bisa melaksanakan ibadah dengan bantuan.

3. Tidak Istitha’ah Sementara: Penyakit berpeluang sembuh (contoh: TBC aktif) dan masih bisa ditunda.

4. Tidak Istitha’ah Permanen: Penyakit berat dan menetap, sehingga jemaah dinyatakan tidak layak berangkat haji.

“Misalnya, jemaah dengan gagal jantung stadium IV, atau penyakit paru yang membutuhkan oksigen 24 jam, akan dikategorikan tidak istitha’ah. Tujuannya bukan untuk melarang, tapi justru melindungi,” terang Susana.

Pemeriksaan Menyeluruh: Tidak Hanya Fisik Tapi Juga Psikis

Pemeriksaan istitha’ah dilakukan secara menyeluruh, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016. Prosedurnya meliputi:

– Pemeriksaan Fisik dan Laboratorium: Menilai tekanan darah, kadar gula, fungsi jantung, paru-paru, ginjal, dan lain-lain.

– Pemeriksaan Psikologis: Mengetahui potensi gangguan kejiwaan yang bisa menghambat ibadah.

– Pemeriksaan Kognitif dan Kemandirian: Untuk menilai kemampuan menjalani ibadah secara mandiri tanpa bantuan.

“Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk menyaring jemaah, tapi juga menjadi dasar pembinaan lanjutan oleh tenaga medis. Khusus bagi jemaah risti, akan ada intervensi gizi, terapi fisik, dan edukasi mandiri agar mereka siap menghadapi medan berat di Tanah Suci,” terang Susana.

Mengapa Pemerintah Sangat Serius Dalam Hal Ini?

Ibadah haji adalah ibadah berat dan penuh risiko, terutama bagi yang tidak memiliki kondisi fisik prima. Data dari tahun-tahun sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kematian jemaah haji berasal dari kelompok usia lanjut atau dengan penyakit bawaan.

“Karenanya, pemerintah menaruh perhatian sangat besar agar seluruh calon jemaah memahami pentingnya kesiapan kesehatan. Melalui program pendampingan intensif seperti yang dilakukan Dinas Kesehatan Kota Batu, diharapkan jemaah tidak hanya memenuhi syarat administratif, tetapi benar-benar siap secara medis dan mental. Ini bukan formalitas. Ini soal keselamatan dan kualitas ibadah. Kami ingin jemaah Kota Batu bisa berangkat, beribadah, dan pulang dalam keadaan sehat,” ungkap Susana.

Sinergi Pemerintah dan Jemaah Jadi Kunci

Upaya Dinas Kesehatan Kota Batu ini menunjukkan bahwa keberhasilan ibadah haji bukan semata ditentukan oleh kesiapan spiritual, tetapi juga kesiapan fisik dan mental.

“Dengan pendampingan yang tepat dan dukungan seluruh pihak, jemaah haji dari Kota Batu diharapkan bisa menjalankan rukun Islam kelima ini dengan lancar, aman, dan penuh kekhusyukan,” tukas Susana. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *