google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Disdikbud Kota Malang Putuskan Libur Sekolah Antisipasi Situasi Kota Memanas

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Suasana Kota Malang dalam beberapa hari terakhir dipenuhi kecemasan. Rentetan aksi demonstrasi yang berujung anarkis, merusak fasilitas umum, hingga mengganggu aktivitas masyarakat, mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tegas. Melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di Malang Creative Center (MCC) pada Minggu (31/8/2025) malam, diputuskan kebijakan libur sekolah dan pembelajaran daring bagi seluruh siswa di Kota Malang.

Keputusan Mendadak Demi Kondusifitas

Kebijakan ini diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang melalui surat pemberitahuan Nomor 400.3.1/4856/35.73.401/2025. Surat tersebut ditujukan kepada seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, di wilayah Kota Malang.

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, menegaskan keputusan ini diambil semata-mata demi menjaga keselamatan siswa sekaligus menciptakan kondusifitas di tengah situasi kota yang rawan.

“Untuk siswa TK dan SD diliburkan, sementara untuk SMP, SMA, dan SMK akan mengikuti pembelajaran dari rumah atau secara daring,” katanya.

Satu Hari, Sambil Lihat Situasi

Suwarjana menjelaskan, kebijakan ini berlaku sementara hanya untuk satu hari. Namun, ia tidak menutup kemungkinan perpanjangan jika kondisi di lapangan belum menunjukkan tanda-tanda perbaikan.

“Diliburkan satu hari saja sementara. Nanti kita lihat perkembangan situasi yang ada,” tegasnya.

Langkah ini dikatakan Suwarjana bukan tanpa pertimbangan. Pemerintah Kota Malang menilai bahwa siswa merupakan kelompok rentan yang harus dilindungi dari potensi keterlibatan, baik langsung maupun tidak langsung, dalam kericuhan yang terjadi.

Aksi Demo yang Meresahkan

Belakangan ini, dituturkan Suwarjana sejumlah titik di Kota Malang menjadi lokasi unjuk rasa dengan skala massa yang besar. Sayangnya, aksi tersebut sering berakhir ricuh, menimbulkan kerusakan fasilitas umum, dan membuat warga resah.

“Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada aktivitas sekolah, apalagi banyak institusi pendidikan berada di kawasan strategis yang rawan terimbas mobilisasi massa,” jelasnya.

Keputusan Forkopimda tersebut pun dianggap langkah antisipatif yang tepat untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, baik bagi siswa maupun masyarakat luas.

Selaras dengan Instruksi Gubernur Jawa Timur

Suwarjana juga menegaskan kebijakan ini sejalan dengan Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur yang menekankan perlunya pengaturan kegiatan belajar di sekolah agar siswa tidak terseret dalam aksi demonstrasi, terlebih yang berujung anarkis.

“Dalam edaran saya juga demikian. Mencegah anak sekolah mengikuti aksi tindakan anarkis,” ucapnya.

Suwarjana menilai, meskipun demonstrasi merupakan hak warga negara, anak-anak seharusnya tidak berada di ruang risiko tersebut.

“Dengan pembelajaran daring, diharapkan siswa tetap bisa menjalani kegiatan belajar tanpa kehilangan fokus pendidikan di tengah situasi kota yang memanas,” terangnya.

Menunggu Perkembangan Selanjutnya

Kebijakan mendadak ini membuat banyak orang tua dan siswa di Kota Malang terkejut. Namun, sebagian besar menyambut positif langkah tersebut sebagai bentuk perlindungan. Sejumlah sekolah langsung menginformasikan perubahan jadwal belajar kepada wali murid melalui grup WhatsApp dan media komunikasi internal lainnya.

Kini publik menunggu bagaimana perkembangan situasi Kota Malang pasca keputusan Forkopimda tersebut. Jika kondisi kembali kondusif, aktivitas sekolah akan berjalan normal kembali. Namun jika kericuhan terus berlanjut, opsi perpanjangan libur sekolah dan pembelajaran daring kemungkinan besar tetap akan diambil. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *