google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Djarot Sindir Korupsi Gajah, Kritik Kriminalisasi Lawan Politik

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com — Pernyataan tajam kembali dilontarkan oleh politisi senior PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, yang menyinggung dugaan ketimpangan penegakan hukum di Indonesia. Dalam sebuah talkshow memperingati peristiwa 27 Juli 1996 yang digelar di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Ahad (21/7/2025), Djarot menyindir keras aparat penegak hukum yang dinilainya tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyuarakan dugaan bahwa ada skenario sistematis dalam proses hukum yang kini menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan eks Menteri Perdagangan Tom Lembong. Keduanya diketahui terlibat aktif dalam barisan oposisi pemerintahan saat Pilpres 2024 lalu.

“Yang mengkritik, yang berbeda, dikriminalisasi. Dicari-cari kesalahannya sampai ketemu, lalu dimasukkan ke penjara,” kata Djarot lantang di hadapan ratusan kader PDIP.

Ia menyebut pola seperti itu sebagai bentuk intimidasi terhadap lawan politik.

Sindiran Terbuka Soal Kasus ‘Gajah’

Tak berhenti sampai di situ, Djarot kemudian mengangkat kasus-kasus besar yang menurutnya justru luput dari perhatian dan tindakan hukum yang tegas. Ia menyebut beberapa kasus besar seperti dugaan korupsi minyak goreng, pengadaan pesawat jet, hingga proyek infrastruktur di Sumatera Utara dan kasus Blok Medan.

“Banyak banget kasus korupsi segede gajah itu lewat! Seperti kata pepatah, ‘Gajah di pelupuk mata tidak kelihatan, kutu di seberang pulau kelihatan’,” sindirnya, yang langsung disambut sorak-sorai para kader.

Menariknya, meskipun tidak menyebut secara eksplisit, publik mulai berspekulasi soal makna kiasan ‘gajah’ yang digunakan Djarot. Di tengah spekulasi tersebut, muncul dugaan apakah sindiran itu juga mengarah pada partai politik berlogo gajah, yaitu Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang saat ini dipimpin oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.

Namun, hingga kini, Djarot belum memberikan klarifikasi langsung soal apakah istilah ‘gajah’ itu juga merujuk pada PSI atau murni sebagai metafora untuk kasus-kasus besar yang diabaikan.

Kontras dengan Hukum yang Diterapkan

Sementara itu, Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Hasto Kristiyanto. Hasto dinyatakan bersalah dalam perkara suap terhadap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024. Ia juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp250 juta, dengan subsider 3 bulan penjara.

Tom Lembong, di sisi lain, dijatuhi hukuman lebih berat yakni 4,5 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Namun, ia tidak dibebani uang pengganti karena dianggap tidak memperoleh keuntungan pribadi. Tom sudah menyatakan banding atas putusan tersebut, sementara Hasto belum mengajukan langkah hukum lanjutan.

Sorotan Tajam Jelang Tahun Politik

Pernyataan Djarot ini muncul di tengah menghangatnya situasi politik nasional. Banyak kalangan menilai bahwa vonis terhadap Hasto dan Tom tidak bisa dilepaskan dari dinamika kekuasaan pasca-Pilpres 2024. Terlebih, PDIP yang sempat memilih jalur oposisi kini semakin gencar menyuarakan kritik terhadap pemerintahan.

Djarot menekankan reformasi hukum dan demokrasi di Indonesia harus kembali pada jalurnya. Menurutnya, hukum tidak boleh menjadi alat kekuasaan untuk menekan pihak yang berbeda pendapat.

“Hukum seharusnya mengayomi rakyat, bukan memenjarakan yang berbeda. Kalau korupsi yang besar dibiarkan, sementara lawan politik dikriminalisasi, ini jelas bahaya bagi demokrasi kita,” tegasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *