google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPR RI Desak Panja Ojek Online Segera Dibentuk

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Dorongan pembentukan Panitia Kerja Ojek Online (Panja Ojol) di DPR RI semakin menguat. Seruan keras datang dari anggota Komisi V DPR RI, Musa Rajekshah, yang menilai bahwa pembentukan panja tersebut adalah kebutuhan mendesak demi melindungi nasib jutaan pengemudi ojek daring di seluruh Indonesia.

Jumlah Pengemudi Ojol Capai 4 Juta Orang

Dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/5/2025), Musa Rajekshah yang akrab disapa Ijeck, mengungkapkan saat ini terdapat lebih dari 4 juta pengemudi ojol yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di sektor transportasi daring. Jumlah yang sangat besar itu, menurutnya, belum diimbangi dengan perlindungan hukum yang kuat dan regulasi yang berpihak kepada pengemudi.

“Pembentukan Panja Ojol bukan sekadar formalitas. Ini bentuk keseriusan DPR dalam menghadirkan keadilan bagi para pekerja sektor informal digital yang telah lama diperas oleh sistem yang timpang,” tegas Ijeck.

Keluhan Potongan Pendapatan Jadi Sorotan

Dalam beberapa pertemuan dengan para pengemudi ojol di daerah pemilihannya, Sumatera Utara I, Ijeck mendengar langsung keluhan soal potongan pendapatan yang dinilai tidak masuk akal. Para mitra pengemudi mengaku harus merelakan lebih dari 30 persen dari penghasilan hariannya dipotong oleh aplikator.

“Ini tidak manusiawi, sangat tidak adil. Mereka bekerja seharian, menghadapi risiko di jalan, tapi hasilnya dipangkas lebih dari sepertiga oleh perusahaan platform,” katanya.

Ijeck menekankan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 667 Tahun 2022 sejatinya telah mengatur batas maksimal potongan oleh aplikator sebesar 15 persen.

“Namun, kenyataannya, banyak perusahaan yang masih menarik potongan tambahan di luar batas yang ditentukan,” tutur Ijeck.

Desak Regulasi yang Tegas dan Adil

Menurut Ijeck, ini saatnya DPR turun tangan lebih serius. Ia mendorong adanya regulasi yang tegas, termasuk penetapan batas potongan yang tak bisa ditawar, dan sanksi berat bagi aplikator yang melanggar. Ia menyebut bahwa aplikator semestinya bisa mengurangi biaya platform karena tidak menanggung biaya operasional seperti kendaraan, bahan bakar, atau servis.

“Mereka tidak beli motor, tidak beli bensin, tidak ke bengkel. Tapi mereka ambil potongan 20-30 persen, itu patut dipertanyakan,” tekan Ijeck.

Wujudkan Kemitraan Sejati, Bukan Eksploitasi

Lebih lanjut, Ijeck menekankan relasi antara aplikator dan pengemudi harus dilandasi konsep kemitraan sejati yang saling menguntungkan, bukan relasi eksploitatif yang hanya mementingkan keuntungan satu pihak.

“Jangan jadikan istilah ‘mitra’ hanya sebagai tameng hukum. Kalau memang mitra, maka duduklah sejajar, berbagilah risiko dan keuntungan dengan adil,” terang mantan Wakil Gubernur Sumatera Utara tersebut.

Ia mendesak agar pemerintah dan aplikator segera duduk bersama untuk merumuskan solusi jangka panjang, termasuk kemungkinan mengatur standar kontrak kerja, sistem bonus, jaminan sosial, hingga mekanisme pengaduan yang transparan.

DPR Siap Kawal Aspirasi Para Pengemudi

Ijeck memastikan Komisi V DPR RI akan terus mengawal aspirasi para pengemudi ojol agar tidak lagi terpinggirkan. Panja Ojol, menurutnya, akan menjadi wadah resmi untuk menyusun rekomendasi, memanggil aplikator, serta mendorong Kementerian Perhubungan dan kementerian terkait agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berlaku saat ini.

“Ini bukan hanya soal upah, ini tentang keadilan sosial bagi para pejuang roda dua di jalan raya,” seru Ijeck.

Hingga saat ini, dukungan terhadap Panja Ojol terus mengalir dari berbagai fraksi dan kalangan masyarakat sipil. Publik pun menantikan langkah konkret DPR dalam membela nasib jutaan pengemudi ojek online yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi perkotaan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *