google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

DPRD Kota Malang Matangkan Rencana Kerja 2027, Fokus pada Kesejahteraan dan Tata Kelola Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang tengah mematangkan arah kebijakan dan rencana kerja tahun 2027 dengan tetap berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Fokus utama lembaga legislatif daerah ini tak hanya pada kesinambungan program pembangunan, tetapi juga pada evaluasi capaian kinerja tahun sebelumnya agar kebijakan publik yang dihasilkan lebih relevan dan tepat sasaran.

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menjelaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 masih berada dalam tahap pembahasan kerangka besar. Secara umum, arah program tidak jauh berbeda dengan tahun 2026, namun akan ada penyesuaian pada beberapa kegiatan prioritas sesuai dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan hasil evaluasi pembangunan.

“Rapat kerja DPRD Kota Malang 2027 masih sama dengan 2026. Program rencana kerjanya sama saja, tapi kami masih mau rapatkan kembali karena belum final,” ujar Amithya saat ditemui iKoneksi.com, Kamis (30/10/2025).

Fokus pada Pembahasan Kerangka Umum

Menurut Amithya, pembahasan rencana kerja DPRD sejauh ini masih berada pada level konseptual. Pembahasan substansi program dan detail pelaksanaannya akan dilakukan pada pertemuan lanjutan.

“Kalau rencana kerja itu, pembahasannya belum sampai substansi. Masih kerangkanya saja. Substansinya akan kami bicarakan sendiri nanti,” ujarnya.

Selain membahas program tahunan, DPRD Kota Malang juga tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) inisiasi sebagai instrumen hukum untuk memperkuat kebijakan publik. Jumlah Perda yang akan diusulkan masih dalam tahap pembahasan, namun sifatnya diharapkan tidak hanya normatif seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kami akan susun Perda inisiasi, berapa banyaknya masih dibahas. Sementara ini sifatnya masih normatif seperti sebelumnya,” tutur Amithya.

Dorong Kesejahteraan dan Efektivitas Komisi

Lebih lanjut, DPRD memberikan arahan kepada setiap komisi agar fokus terhadap isu-isu kesejahteraan masyarakat. Setiap komisi juga diminta memperkuat kemitraan dengan instansi terkait agar implementasi program bisa lebih menyeluruh dan tepat sasaran.

“Isu soal kesejahteraan untuk semua komisi sudah kami berikan pakemnya. Komisi juga sudah tahu mitra kerjanya masing-masing. Kalau rapat yang butuh keterkaitan antar komisi, sudah kami jabarkan,” tegasnya.

Langkah ini dilakukan agar pembahasan lintas komisi tidak tumpang tindih dan tetap dalam kerangka besar pembangunan daerah sesuai dengan visi RPJMD. DPRD berharap agar sinergi ini bisa mempercepat realisasi target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan jangka menengah.

Selaras dengan RPJMD 2025–2029 dan APBD 2026

Amithya menambahkan setiap langkah dalam penyusunan rencana kerja DPRD tahun 2027 tetap mengacu pada garis besar kebijakan RPJMD Kota Malang 2025–2029. Selain itu, DPRD juga memperhatikan capaian dari program yang telah berjalan di tahun 2026 serta hasil pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang masih berlangsung.

“Kami masih mengacu pada RPJMD. Kami melihat perkembangan di 2026, mana yang terselesaikan, mana yang belum. Nanti itu yang akan kami tambahkan,” ungkap Amithya.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Malang akan menggelar pertemuan dengan para ketua komisi untuk merumuskan hasil pembahasan awal sebelum rencana kerja 2027 ditetapkan secara resmi. Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan arah kebijakan legislatif agar sejalan dengan kebutuhan pembangunan daerah yang dinamis.

Arah Pembangunan Kota Malang 2027

Dalam dokumen RPJMD Kota Malang 2025–2029, arah pembangunan daerah mencakup empat fokus utama. Pertama, mewujudkan sumber daya manusia yang berbudaya, sehat, tangguh, dan unggul. Kedua, meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat berbasis ekonomi berdaya saing dan inklusif. Ketiga, menciptakan lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan nyaman. Dan keempat, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan adaptif terhadap perubahan zaman.

Dengan panduan tersebut, DPRD Kota Malang menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap program kerja 2027 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik semata, tetapi juga pada penguatan kualitas hidup warga Kota Malang secara menyeluruh.

“Langkah-langkah yang ditempuh lembaga legislatif ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Apalagi, tahun 2027 akan menjadi periode penting bagi konsolidasi arah pembangunan jangka menengah menuju capaian visi Kota Malang yang lebih sejahtera, inklusif, dan berdaya saing,” tukas Amithya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *