google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Dugaan Korupsi Chromebook, Pejabat Kemendikbud Mulai Diperiksa

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali mencuat. Kali ini, Kejaksaan Agung RI memeriksa sembilan orang saksi, termasuk mantan Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Direktur Sekolah Dasar. Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap indikasi penyimpangan dalam proyek digitalisasi pendidikan yang mestinya membantu siswa, bukan malah menyuburkan korupsi.

Pemeriksaan Sembilan Saksi di Kejagung

Pada Senin, (21/7/2025), Kejaksaan Agung RI melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna, mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap sembilan orang terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Chromebook. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Para saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, baik internal Kemendikbudristek maupun pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan perangkat. Nama-nama yang mencuat antara lain mantan Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Direktur SD Kemendikbudristek, yang diduga mengetahui atau bahkan turut andil dalam perencanaan dan realisasi proyek tersebut.

Menurut Anang, seluruh pemeriksaan saksi ini bertujuan untuk memperjelas kronologi, mekanisme pengadaan, serta aliran dana dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk mendukung pembelajaran berbasis digital di sekolah-sekolah.

Kronologi dan Dugaan Penyimpangan

Kasus ini bermula dari temuan sejumlah kejanggalan dalam proses pengadaan Chromebook yang berlangsung dalam beberapa tahap sejak 2022. Chromebook, sebagai perangkat berbasis sistem operasi Google yang dirancang untuk keperluan pendidikan, seharusnya menjadi solusi atas kesenjangan digital di berbagai sekolah, terutama di daerah terpencil.

Namun, bukannya menyelesaikan masalah pendidikan, pengadaan ini justru menjadi sorotan. Diduga ada markup harga, rekayasa lelang, hingga pembagian proyek ke rekanan tertentu yang telah dikondisikan. Sinyal kuat keterlibatan oknum di lingkup kementerian pun semakin menguat dengan dimulainya pemeriksaan terhadap para pejabat yang dahulu memegang jabatan strategis.

Pemeriksaan ini juga menyorot bagaimana dana negara dialokasikan dalam jumlah besar, namun hasilnya tidak sebanding dengan kebutuhan nyata di lapangan. Banyak sekolah melaporkan Chromebook yang tidak berfungsi, tidak kompatibel, atau bahkan tidak pernah sampai ke sekolah tujuan.

Respons Kemendikbudristek dan Langkah Lanjutan

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Kemendikbudristek terkait pemeriksaan terhadap eks pejabat internal mereka. Namun, publik menuntut agar kementerian bersikap kooperatif dan transparan, serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan di Kejagung.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Agung, ST Burhanudin berjanji akan terus menggali keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya peran pihak swasta dalam mengatur jalannya proyek pengadaan. Anang Supriatna menegaskan bahwa Kejagung tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap proyek pemerintah, terutama di sektor vital seperti pendidikan, berjalan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan,” ujarnya.

Harapan Publik: Pendidikan Bebas Korupsi

Kasus Chromebook ini ditekankan Burhanudin menjadi pengingat keras bahwa korupsi dalam sektor pendidikan sangat merusak masa depan bangsa. Program digitalisasi yang mestinya menjawab tantangan zaman kini ternoda oleh kepentingan pribadi dan kelompok.

Masyarakat, khususnya para guru dan siswa di sekolah-sekolah pelosok yang seharusnya mendapatkan manfaat dari program ini, berharap agar kasus ini segera diusut tuntas. Mereka mendesak agar tidak hanya pejabat level menengah yang dimintai pertanggungjawaban, tetapi juga pihak-pihak yang berada di posisi pengambil kebijakan tertinggi.

“Jika tidak ada pembenahan serius, maka bukan tidak mungkin program-program strategis lainnya akan bernasib serupa hancur oleh permainan korupsi yang rapi dan sistematis. Sebuah ironi di tengah semangat reformasi pendidikan yang tengah digalakkan pemerintah,” pungkasnya. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *