Menu
Koneksi Informasi Pikiran Merdeka

Ketua DPRD Sumbar Muhidi: Media Berperan Strategis dalam Pembangunan Daerah

  • Bagikan
banner 468x60

PADANG,Ikoneksi.com – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Drs. H. Muhidi, M.M., menghadiri sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan pelantikan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumatera Barat, seminar nasional, serta Anugerah JMSI Sumbar Award 2026 di Aula Kantor Gubernur Sumatera Barat, Sabtu (29/8/2026).

 

Dalam kegiatan tersebut, Muhidi menyampaikan materi bertajuk “Peran Strategis DPRD dalam Pembangunan dan Pembentukan Peraturan Daerah dengan Konteks pada Usulan Hukum Pidana Adat.”

 

Muhidi mengatakan, pembangunan daerah tidak hanya berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, tetapi juga mencakup aspek keamanan, ketenteraman, ketertiban, serta terpeliharanya nilai-nilai agama, adat dan budaya.

 

Menurutnya, pembangunan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan regulasi, penganggaran, pengawasan, partisipasi masyarakat, serta dukungan berbagai elemen sosial.

 

Dalam konteks tersebut, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni pembentukan peraturan daerah, penganggaran dan pengawasan. Ketiga fungsi tersebut dinilai saling berkaitan dalam menentukan arah pembangunan dan memastikan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai tujuan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

 

Muhidi juga menekankan pentingnya peran media dalam menyampaikan aspirasi dan persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, media dapat menjadi salah satu sumber informasi bagi DPRD dalam memahami kondisi masyarakat serta menjadi ruang bagi publik untuk menyampaikan kritik dan aspirasi.

 

“Media bukan sekadar penyampai berita. Lebih dari itu, media dapat menjadi bagian dari ekosistem politik, kehidupan demokrasi dan pembangunan,” ujar Muhidi sebagaimana dikutip Ayonusa.

 

Ia menilai hubungan antara DPRD dan media perlu dibangun berdasarkan prinsip keterbukaan, independensi, profesionalisme dan kepentingan publik.

 

Peran media tersebut semakin penting di tengah perkembangan teknologi informasi dan pesatnya pertumbuhan media siber. Media memiliki jangkauan yang luas sehingga pemberitaan mengenai persoalan masyarakat dapat menjadi bahan perhatian bagi pemerintah maupun lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan perumusan kebijakan.

 

Sementara itu, seminar nasional yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan JMSI Sumbar mengangkat tema “Pengakuan Eksistensi Hukum Pidana Adat dan Tantangan Kodifikasi serta Batasan Implementasinya dalam Sistem Peradilan Pidana Nasional.” Forum tersebut mempertemukan perspektif legislatif, eksekutif dan akademisi dalam membahas posisi hukum pidana adat dalam sistem hukum nasional.

 

Kegiatan pelantikan dan seminar tersebut sekaligus menjadi ruang dialog antara insan pers, pemerintah daerah, legislatif, akademisi dan masyarakat mengenai berbagai persoalan pembangunan serta perkembangan hukum dan kehidupan sosial di Sumatera Barat.

banner 325x300 banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *