google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Eks CEO GoTo Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Pendidikan

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Penyidikan kasus dugaan korupsi dalam Program Digitalisasi Pendidikan terus bergulir. Kali ini, eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo, turut dimintai keterangan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Pemeriksaan terhadap Andre dilakukan pada Senin, 14 Juli 2025. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, membenarkan hal tersebut.

“Sudah datang sejak pagi tadi. Sedang diperiksa,” kata Harli kepada iKoneksi.com di Jakarta, Senin siang.

Kejagung saat ini memang tengah fokus membongkar dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019 hingga 2022.

GoTo Sudah Digeledah Sebelumnya

Sebelum pemeriksaan Andre, penyidik Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di kantor pusat GoTo. Penggeledahan ini berlangsung pada Selasa, 8 Juli 2025.

“Benar telah dilakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat,” kata Harli menjawab pertanyaan wartawan soal lokasi penggeledahan kantor GoTo.

Dalam proses tersebut, sejumlah barang bukti berhasil disita, meski Harli enggan merinci jenis barang bukti tersebut. Penyidik disebut masih mendalami bukti-bukti tersebut guna menguatkan konstruksi hukum dalam perkara yang sedang diusut.

Dugaan Pengarahan Khusus dan Rekayasa Kajian

Dalam kasus ini, Kejagung menemukan indikasi adanya pemufakatan jahat dalam penyusunan kebijakan pengadaan laptop. Penyidik mencurigai adanya pengarahan kepada tim teknis di Kemendikbudristek untuk menyusun kajian seolah-olah terdapat kebutuhan penggunaan laptop berbasis sistem operasi Chrome atau Chromebook.

“Padahal, berdasarkan hasil uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook pada 2019, perangkat tersebut dinilai tidak efektif sebagai alat bantu pembelajaran di banyak wilayah Indonesia. Namun, kajian yang dinilai direkayasa tersebut justru menjadi dasar pengadaan masif Chromebook pada program digitalisasi,” ungkap Harli.

GoTo Menyatakan Sikap Kooperatif

Menanggapi rangkaian penyelidikan tersebut, pihak GoTo menyatakan sikap kooperatif. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan Direktur Public Affairs dan Communications GoTo, Ade Mulya, pihaknya menegaskan akan mematuhi proses hukum.

“Kami bersikap kooperatif dan mengikuti arahan dari pihak berwenang. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Ade, Jumat pekan lalu.

Nadiem Belum Hadir, Pemeriksaan Tertunda

Dalam perkembangan lain, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim yang turut disebut dalam pusaran perkara ini, hingga kini belum memenuhi panggilan penyidik. Ia dikabarkan meminta penjadwalan ulang dan akan hadir pekan depan. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *