google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

FKH UB Canangkan Zona Integritas 2026, Wujudkan Tata Kelola Bersih

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus tersebut dihadiri seluruh civitas akademika sebagai bentuk komitmen bersama membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Pencanangan secara resmi dibuka oleh Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen fakultas.

“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, tetapi komitmen bersama seluruh civitas akademika FKH UB untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari agenda utama, jajaran pimpinan fakultas, ketua unit kerja, serta seluruh kepala laboratorium menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya memberikan sosialisasi terkait pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi penyimpangan di lingkungan institusi.

“Kami ingin memastikan setiap unsur di FKH UB memahami pentingnya pencegahan benturan kepentingan dan mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia. Transparansi harus menjadi budaya bersama,” bebernya.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh dosen dan tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UB. Keterlibatan mahasiswa dinilai mencerminkan semangat inklusivitas dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Pencanangan Zona Integritas ini juga selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat, serta mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

“Dengan komitmen ini, kami optimistis FKH UB dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sekaligus menjadi teladan dalam tata kelola institusi pendidikan tinggi yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.

FKH UB Canangkan Zona Integritas 2026, Wujudkan Tata Kelola Bersih

FKH UB Canangkan Zona Integritas 2026, Wujudkan Tata Kelola Bersih

Kota Malang, iKoneksi.com – Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Brawijaya (FKH UB) resmi mencanangkan Zona Integritas (ZI) tahun 2026 pada Senin (23/2/2026). Kegiatan yang digelar di lingkungan kampus tersebut dihadiri seluruh civitas akademika sebagai bentuk komitmen bersama membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, serta nepotisme (KKN).

Pencanangan secara resmi dibuka oleh Dekan FKH UB, drh. Dyah Ayu Oktavianie A.P., M.Biotech. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pembangunan budaya integritas harus menjadi gerakan kolektif seluruh elemen fakultas.

“Pencanangan Zona Integritas ini bukan sekadar agenda formalitas, tetapi komitmen bersama seluruh civitas akademika FKH UB untuk membangun budaya kerja yang berlandaskan integritas, transparansi, dan akuntabilitas,” ujarnya.

Sebagai bagian dari agenda utama, jajaran pimpinan fakultas, ketua unit kerja, serta seluruh kepala laboratorium menandatangani pakta integritas. Penandatanganan tersebut menjadi simbol komitmen nyata dalam menjalankan tugas dan fungsi secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.

Selain itu, Tim Zona Integritas Universitas Brawijaya memberikan sosialisasi terkait pengelolaan benturan kepentingan (conflict of interest) serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistle Blowing System (WBS). Materi ini bertujuan meningkatkan pemahaman civitas akademika dalam mengenali, mencegah, dan melaporkan potensi penyimpangan di lingkungan institusi.

“Kami ingin memastikan setiap unsur di FKH UB memahami pentingnya pencegahan benturan kepentingan dan mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia. Transparansi harus menjadi budaya bersama,” bebernya.

Kegiatan tersebut diikuti seluruh dosen dan tenaga kependidikan, serta perwakilan mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) FKH UB. Keterlibatan mahasiswa dinilai mencerminkan semangat inklusivitas dan kolaborasi dalam mewujudkan tata kelola yang baik.

Pencanangan Zona Integritas ini juga selaras dengan agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya SDG 16 tentang Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat, serta mendukung SDG 4 tentang Pendidikan Berkualitas dan SDG 17 tentang Kemitraan untuk Mencapai Tujuan.

“Dengan komitmen ini, kami optimistis FKH UB dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani, sekaligus menjadi teladan dalam tata kelola institusi pendidikan tinggi yang bersih dan akuntabel,” tutupnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *