google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Garis Kemiskinan Mojokerto Rp20 Ribu Sehari, Cukup untuk Hidup?

  • Bagikan
banner 468x60

Kab Mojokerto, iKoneksi.com – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Mojokerto membeberkan fakta yang memantik diskusi publik. Garis kemiskinan di daerah ini, yang menjadi patokan untuk menentukan apakah seseorang tergolong miskin atau tidak, ditetapkan setara Rp20 ribu per kapita per hari. Angka ini membuat banyak warga bertanya-tanya: apakah Rp20 ribu sehari cukup untuk hidup layak di masa sekarang?

Kepala BPS Kabupaten Mojokerto, Dwi Yuhenny, menjelaskan garis kemiskinan tidak ditentukan secara sembarangan. Nilainya dihitung berdasarkan kebutuhan dasar, yang mencakup makanan dan kebutuhan pokok lainnya. Pada tahun 2020, penduduk yang memiliki pengeluaran di bawah Rp406.043 per bulan dikategorikan sebagai miskin.

“Penduduk dengan pengeluaran di bawah jumlah itu resmi digolongkan sebagai penduduk miskin,” kata Dwi, Rabu (6/8/2025).

Naik Akibat Inflasi dan Harga Pokok

Empat tahun kemudian, angka garis kemiskinan di Kabupaten Mojokerto mengalami kenaikan signifikan. Pada 2024, batas minimal pengeluaran agar tidak tergolong miskin naik menjadi Rp508.618 per bulan. Menurut Dwi, lonjakan ini mencerminkan penyesuaian akibat inflasi dan kenaikan harga bahan pokok yang terus terjadi.

“Perubahan ini wajar. Harga-harga kebutuhan dasar naik setiap tahun, sehingga garis kemiskinan juga harus disesuaikan,” jelasnya.

Patokan Internasional dan Posisi Indonesia

Lebih jauh, Dwi menyebutkan penetapan garis kemiskinan di Indonesia mengacu pada standar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Secara internasional, terdapat dua acuan garis kemiskinan: sebesar 2,15 dolar AS per hari atau sekitar Rp35 ribu, dan 1,5 dolar AS per hari atau setara Rp25 ribu.

Namun, Indonesia masih menggunakan batas yang lebih rendah, yakni Rp20 ribu per kapita per hari.

“Perbedaannya hanya pada metodologi perhitungan. Indonesia punya cara sendiri dalam menentukan garis kemiskinan, yang disesuaikan dengan kondisi lokal,” ucap Dwi.

Belum Ada Data Terbaru 2025

Mengenai angka kemiskinan terbaru di Kabupaten Mojokerto untuk tahun 2025, Dwi mengungkapkan bahwa proses pendataan masih berlangsung.

“Hasilnya akan dirilis Agustus atau September ini,” lugasnya.

Memantik Pertanyaan Publik

Pernyataan BPS ini langsung menimbulkan beragam reaksi. Sebagian warga mempertanyakan apakah Rp20 ribu per hari benar-benar mampu mencukupi kebutuhan hidup di tengah harga pangan yang terus naik. Harga nasi bungkus di warung saja bisa mencapai Rp15 ribu, belum termasuk biaya transportasi, kebutuhan rumah tangga, dan pendidikan anak.

Pengamat ekonomi daerah, Wahyu menilai, meski angka garis kemiskinan digunakan sebagai patokan statistik, realitas lapangan sering kali lebih keras.

“Rp20 ribu per hari mungkin cukup untuk menghitung data, tapi tidak cukup untuk memenuhi standar hidup layak di banyak wilayah,” kata akademisi Universitas Negeri Malang.

Menanti Angka dan Kebijakan Baru

Publik kini menunggu rilis resmi data kemiskinan Kabupaten Mojokerto 2025. Data ini akan menjadi bahan evaluasi efektivitas program pengentasan kemiskinan yang dijalankan pemerintah daerah.

Bagi sebagian warga, angka Rp20 ribu per hari hanyalah simbol di atas kertas. Namun bagi pembuat kebijakan, angka itu adalah tolok ukur yang menentukan siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan sosial dan program intervensi pemerintah.

Pertanyaan besarnya kini: jika garis kemiskinan sudah ditetapkan, apakah pemerintah akan menyesuaikan kebijakan agar benar-benar menjawab tantangan hidup layak, ataukah angka itu akan tetap menjadi patokan tanpa banyak perubahan di lapangan? (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *