google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Investasi Kota Malang Bergeliat, 13 Usaha Baru Ajukan Izin

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com — Iklim investasi di Kota Malang kembali menunjukkan geliat positif. Pemerintah Kota Malang mencatat masuknya 13 permohonan izin usaha baru, mulai dari pabrik rokok hingga sektor akomodasi berupa hotel dan hunian sementara. Tren ini menandai meningkatnya kepercayaan investor terhadap stabilitas dan potensi ekonomi daerah.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, mengatakan dari total permohonan tersebut, 10 di antaranya merupakan pabrik rokok yang mayoritas memproduksi Sigaret Kretek Tangan (SKT).

“Pabrik rokok yang mengajukan izin ada 10 perusahaan. Sebagian besar berlokasi di Kecamatan Kedungkandang dan berpotensi menyerap tenaga kerja cukup besar,” kata Arif.

Selain sektor industri, Pemkot Malang juga menerima tiga permohonan izin usaha penginapan dan hunian sementara. Ketiganya yakni Hotel Novotel di Jalan Letjen Sutoyo, sebuah hotel di kawasan Jalan Soekarno-Hatta, serta Apartemen dan Hotel (Apatel) Luminor.

Arif menjelaskan, khusus Apatel Luminor telah memasuki tahap peletakan batu pertama. Sementara dua usaha akomodasi lainnya masih dalam proses melengkapi perizinan dasar.

“Proses perizinan meliputi Amdal, Amdalalin, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Setelah itu baru dilanjutkan ke izin operasional sesuai jenis usahanya,” ujarnya.

Masuknya usaha-usaha baru ini dinilai berdampak langsung pada peningkatan investasi daerah. Hingga semester kedua tahun berjalan, realisasi investasi Kota Malang telah mencapai Rp 2,3 triliun dari target Rp 3,2 triliun.

“Angka final realisasi investasi baru bisa diketahui secara pasti pada tahun 2026,” jelas Arif.

Tak hanya mendorong pertumbuhan investasi, ekspansi usaha tersebut juga diproyeksikan membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. Sektor industri rokok menjadi salah satu penyumbang terbesar serapan tenaga kerja.

“Untuk pabrik rokok, satu perusahaan bisa menyerap sekitar 100 hingga 500 tenaga kerja, tergantung skala produksinya,” ungkapnya.

Arif menegaskan, Pemkot Malang mendorong agar perusahaan-perusahaan baru memprioritaskan tenaga kerja lokal. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran sekaligus memperkuat dampak ekonomi di tingkat daerah.

“Kami berharap warga Kota Malang menjadi prioritas dalam penyerapan tenaga kerja. Dengan begitu, manfaat investasi benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *