google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Jejak Tambang Keluarga Olly Dondokambey di Raja Ampat

  • Bagikan
banner 468x60

Jakarta, iKoneksi.com – Dari ranjang rumah sakit di Singapura, mantan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey akhirnya angkat bicara. Nama politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu kembali mencuat ke publik, kali ini dalam pusaran bisnis tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Dalam wawancaranya dengan iKoneksi.com pada Jumat, 13 Juni 2025, Olly membenarkan bahwa perusahaan milik mertuanya, PT Manado Karya Anugrah, memang sudah lama menjadi kontraktor di wilayah konsesi milik PT Gag Nikel.

“Kontraknya kecil, hanya sekitar satu juta ton per tahun. Itu jauh lebih kecil dibanding kontraktor-kontraktor besar lainnya di PT Gag Nikel,” kata Olly santai.

Ia berusaha menepis kesan adanya pengaruh politik dalam perolehan proyek tersebut. Namun, pernyataan ini justru membuka lembaran baru dari pertanyaan lama: sejauh mana elit politik terlibat dalam bisnis tambang nasional?

Kepemilikan Saham dan Pertalian Keluarga

Menurut dokumen resmi dari Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, PT Manado Karya Anugrah memang dimiliki oleh Rita Maya Tamutuan istri Olly Dondokambey. Ia tercatat sebagai pemegang saham mayoritas. Dalam struktur yang sama juga terdapat nama politikus PDIP lainnya, Irene Golda Pinontoan.

Olly menjelaskan perusahaan itu awalnya dimiliki oleh ayah mertuanya. Setelah wafat, kepemilikan berpindah ke ibu mertuanya, dan karena usia lanjut, lalu dilimpahkan kepada Rita Maya. Ia mengklaim keterlibatan perusahaan mertuanya semata karena profesionalitas, bukan relasi politik.

Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh sumber dari aparat penegak hukum yang ditemui iKoneksi.com.

“Sulit membayangkan perusahaan itu bisa menjadi kontraktor di PT Gag Nikel tanpa mempertimbangkan siapa pemilik sahamnya,” kata sumber tersebut.

Ia menegaskan konsesi PT Aneka Tambang Tbk pemilik PT Gag Nikel telah lama jadi rebutan kelompok-kelompok berkepentingan. Apalagi, tambahnya, Olly merupakan bendahara partai dan perusahaannya sudah menjadi kontraktor sejak tahun 2018.

PT Gag Nikel, Satu-Satunya yang Masih Bertahan

PT Gag Nikel kini menjadi perhatian nasional. Di tengah pencabutan izin tambang oleh Presiden Prabowo Subianto, hanya perusahaan ini yang tetap bertahan dan tetap beroperasi. Menurut Arya Aditya, Pelaksana Tugas Presiden Direktur PT Gag Nikel, perusahaan tersebut sejak awal beroperasi secara legal dan memenuhi aturan lingkungan.

“Sejak mulai berproduksi pada 2018, kami beroperasi berdasarkan dokumen AMDAL dan berada di bawah pengawasan KLHK,” katanya dalam pernyataan tertulis.

Namun, di balik legalitas itu, ada aliran bijih nikel yang masif dari pulau kecil Raja Ampat menuju smelter-smelter di Maluku Utara. Berdasarkan data pengapalan yang diperoleh iKoneksi.com, sejumlah perusahaan logistik dan pelayaran rutin mengirimkan bijih nikel dalam enam bulan terakhir. Mereka antara lain PT Putra Remaja Lines, PT Bahtera Diserindo, PT Yuki Putra Samudera Shipping, PT Trans Logistik Perkasa, PT WHS Global Mandiri, PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk, PT Aman Maritim Nusantara, dan PT Anaga Shipping Indonesia.

Nama Arif Kurniawan dan Jaringan Politik Jakarta

Dari daftar perusahaan pengirim, PT Anaga Shipping Indonesia menonjol. Nama Arif Kurniawan disebut-sebut sebagai pihak yang mengendalikan operasi perusahaan tersebut. Beberapa pengusaha nikel yang mengenalnya menyebut Arif sebagai operator profesional yang menjalankan bisnis tambang milik elite politik Jakarta. Tak hanya itu, namanya juga tercantum sebagai penerima manfaat akhir (ultimate beneficial owner) dari PT Kawei Sejahtera Mining, salah satu pemegang konsesi tambang di Raja Ampat.

Menurut sumber di internal PT Aneka Tambang, Kejaksaan Agung telah mulai menyelidiki peran Arif. Beberapa perusahaan yang terkait dengannya telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Penyelidikan ini sudah dimulai jauh sebelum isu tambang Raja Ampat ramai di media,” ujar pejabat Antam yang enggan disebut namanya.

Upaya konfirmasi ke Arif tak membuahkan hasil. Tim iKoneksi.com mendatangi kantor PT Anaga Shipping Indonesia di Jalan Sungai Gerong, Tanah Abang, Jakarta Pusat, namun petugas keamanan menyatakan perusahaan itu tidak terdaftar di lokasi tersebut. Surat elektronik yang dikirim ke beberapa perusahaan logistik terkait juga tak mendapat jawaban.

Greenpeace: Tambang di Pulau Kecil Langgar UU

Bagi Arie Rompas dari Greenpeace Indonesia, kisruh ini hanyalah satu contoh dari buruknya tata kelola pertambangan nasional. Ia menegaskan bahwa pemerintah telah melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil dengan menerbitkan izin tambang di pulau-pulau kecil seperti Gag.

“Pemerintah harus segera menghentikan tambang di wilayah yang secara hukum seharusnya dilindungi. Baik di pulau kecil maupun kawasan konservasi darat dan laut,” tegas Arie.

Di Antara Hukum, Politik, dan Tambang

Kisah tambang nikel di Pulau Gag menyingkap bagaimana kepentingan politik, ekonomi, dan keluarga saling berkelindan. Dari kamar rumah sakit Singapura hingga logistik pengapalan nikel di Raja Ampat, nama-nama besar dan perusahaan-perusahaan strategis terhubung dalam satu benang merah: nikel.

Pertanyaannya kini bukan hanya siapa yang menambang dan siapa yang untung, tapi juga siapa yang seharusnya bertanggung jawab atas kerusakan hukum dan lingkungan yang terjadi. Sebuah kisah yang belum selesai dan mungkin baru saja dimulai. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *