google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kabar Gembira: Polres Batu Beri Kelonggaran untuk Karnaval Giripurno

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Batu, iKoneksi.com — Setelah sempat dihantui kekhawatiran akibat kebijakan ketat dari Polres Batu, warga Desa Giripurno, Kecamatan Bumiaji, akhirnya bisa menarik napas lega. Dalam rapat koordinasi lintas sektoral yang digelar di Mapolres Batu pada Selasa (22/7/2025), Polres resmi memberikan kelonggaran teknis untuk gelaran Karnaval Desa Giripurno yang akan berlangsung 23 Juli 2025.

Keputusan ini disambut sukacita, terutama oleh para panitia dan peserta yang sebelumnya merasa tertekan oleh aturan-aturan yang dinilai terlalu membatasi. Sejumlah relaksasi diberikan, termasuk dalam penggunaan kendaraan dan batasan sound system yang selama ini menjadi sorotan utama masyarakat.

Ketentuan Awal yang Ketat

Pada rapat sebelumnya, Polres Batu menetapkan regulasi karnaval yang ketat: kendaraan peserta dibatasi hanya mobil L300, sound system maksimal empat sub, dan seluruh rangkaian acara wajib selesai sebelum pukul 23.00 WIB. Aturan ini diberlakukan untuk seluruh desa di wilayah hukum Polres Batu, termasuk Giripurno, Punten, Bulukerto, Gunungsari, dan sekitarnya.

Namun, banyak pihak menilai aturan tersebut kurang realistis, terutama karena persiapan karnaval telah berjalan dengan konsep dan perlengkapan yang tidak sejalan dengan ketentuan tersebut.

Kelonggaran Khusus untuk Giripurno

Merespons masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk panitia dan tokoh masyarakat Giripurno, Polres Batu memutuskan untuk memberikan kelonggaran secara terbatas. Kabag Ops Polres Batu, Kompol Anton Widodo, menyampaikan peserta Karnaval Giripurno kini diperbolehkan menggunakan kendaraan colt diesel, bukan hanya L300. Namun, penggunaan truk besar seperti fuso tetap dilarang keras.

“Ini adalah bentuk empati kami atas kondisi di lapangan. Karnaval Giripurno sudah dekat, dan kami tidak ingin antusiasme warga pupus karena aturan teknis,” kata Kompol Anton usai rapat koordinasi.

Selain kendaraan, batasan sound system juga diperlonggar. Dari sebelumnya maksimal empat sub, kini peserta diperbolehkan membawa lima sub. Namun, Anton tetap menekankan agar kebisingan tetap dalam batas wajar, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 48 Tahun 1996, yaitu tidak melebihi 60 desibel di area permukiman.

“Waktu tetap tidak berubah. Semua kegiatan wajib selesai pukul 23.00 WIB,” tegasnya lagi.

Pengamanan Diperketat, Peserta Akan Dicek Sebelum Berangkat

Meskipun diberi kelonggaran, bukan berarti Karnaval Giripurno akan luput dari pengawasan. Kompol Anton memastikan bahwa Polres Batu akan mengerahkan 130 personel gabungan, terdiri dari 100 personel Polres Batu, 30 Brimob, ditambah unsur TNI, Linmas, dan Banser.

“Seluruh kendaraan dan sound system peserta akan diperiksa sebelum diberangkatkan. Jika ditemukan pelanggaran aturan, peserta tidak akan kami izinkan untuk ikut,” tekannya.

Selain itu, Anton juga mengingatkan seluruh peserta untuk menjaga etika selama acara. Polres Batu tidak akan mentoleransi tindakan yang melanggar hukum, seperti mabuk-mabukan, konsumsi narkoba, atau tindakan provokatif yang berpotensi menciptakan keributan.

“Kami mendukung pelaksanaan karnaval. Tapi semua harus berjalan tertib, damai, dan tidak meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Antusiasme Warga dan Janji Panitia untuk Tertib

Ketua Panitia Karnaval Giripurno, Heri Uswanto, menyambut baik keputusan ini. Ia mengucapkan terima kasih atas sikap terbuka Polres Batu yang bersedia mendengarkan aspirasi warga. Heri juga memastikan bahwa semua peserta akan patuh terhadap peraturan yang telah disepakati.

“Kesepakatan ini sudah kami tandatangani di atas materai. Kami berkomitmen untuk menjalankan acara dengan tertib,” ucap Heri.

Menurut Heri, Karnaval Giripurno tahun ini akan diikuti oleh 62 kontingen dengan total peserta mencapai 2.350 orang. Sekitar 40 kendaraan akan ikut meramaikan acara yang dibagi menjadi dua sesi: karnaval budaya mulai pukul 09.00 hingga 16.00 WIB, dan dilanjutkan dengan karnaval sound system hingga malam hari.

“Kami menargetkan tidak ada keterlambatan. Pukul 23.00 WIB, semua kegiatan sudah selesai,” jelasnya.

Karnaval Tertib Jadi Daya Tarik Wisata

Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata sebelumnya menyampaikan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang bersifat keramaian wajib dikaji dari berbagai aspek, termasuk potensi gangguan ketertiban umum. Ia menegaskan, karnaval yang tertib justru akan menjadi daya tarik wisata yang positif bagi Kota Batu.

“Kalau karnavalnya rapi, tidak gaduh, wisatawan akan senang. Jangan sampai kegiatan ini justru menciptakan keresahan,” terang Andi.

“Dengan adanya kelonggaran ini, harapannya Karnaval Desa Giripurno tetap dapat berjalan meriah, namun tetap dalam koridor tertib dan aman. Antusiasme warga yang tinggi kini dibarengi oleh kesadaran kolektif untuk menjaga kelancaran dan nama baik desanya,” pungkas Andi. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *