google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Melalui Reses, Bayu Rekso Kawal UHC dan Keamanan Lingkungan

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menggelar reses masa sidang kedua di Jalan Kaliurang Nomor 5, Senin (9/2/2026). Sejumlah persoalan krusial mengemuka dalam forum tersebut, mulai dari keluhan layanan BPJS Kesehatan, desil penerima bantuan, hingga usulan pengadaan CCTV dan alat pemadam api ringan (APAR) di tingkat RT dan RW.

Dalam dialog bersama warga, Bayu mengungkapkan adanya sejumlah kasus pasien yang kesulitan mengakses layanan BPJS saat kondisi darurat. Bahkan, ada warga yang hampir diminta membayar biaya operasi hingga Rp20 juta karena kepesertaan BPJS belum aktif atau terkendala administrasi.

“Kalau sifatnya darurat, posisi sudah di UGD dan BPJS belum bisa digunakan, langsung telepon saya. Beberapa kali seperti itu, kami komunikasi dengan Dinas Kesehatan dan bisa tertangani,” sebut Bayu.

Ia menegaskan, untuk kasus-kasus mendesak, dirinya langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Malang agar pasien tetap mendapat pelayanan tanpa harus menanggung biaya besar secara mandiri.

Namun, Bayu mengakui ada kebijakan yang perlu dikaji lebih dalam, terutama terkait penerapan desil 1 hingga 4 sebagai syarat kepesertaan BPJS PBI atau skema tertentu dalam Universal Health Coverage (UHC). Ia mengaku baru menerima informasi tersebut dan akan segera melakukan klarifikasi.

“Selama ini pemahaman kami, UHC meng-cover masyarakat yang menunggak beberapa bulan. Kalau ada aturan baru soal desil, ini harus kami cross-check ke Dinkes dan BPJS,” sebutnya.

Menurut Bayu, Pemkot Malang telah mengalokasikan anggaran besar untuk program UHC, mencapai sekitar Rp140–160 miliar per tahun. Karena itu, ia menilai jangan sampai ada warga yang seharusnya ter-cover justru terhambat aturan teknis.

Reses tersebut juga menyinggung persoalan Program Indonesia Pintar (PIP) yang dinilai warga masih rumit dalam pengajuan. Bayu mengakui belum mendalami detail kebijakan tersebut karena berada di ranah komisi lain, namun berjanji akan berkoordinasi lintas komisi dan dinas terkait.

Selain isu kesehatan dan pendidikan, pembahasan juga mengerucut pada keamanan lingkungan. Warga mengusulkan pengadaan CCTV di tiap RT serta APAR untuk mengantisipasi kebakaran di kawasan padat penduduk.

Bayu menjelaskan, pengadaan CCTV telah diusulkan melalui pokok pikiran (pokir) DPRD dan Musrenbang 2026 untuk direalisasikan pada 2027. Setiap RT atau RW direncanakan mendapat satu set CCTV yang terdiri dari empat kamera, monitor, serta perangkat penyimpanan.

“Memang kebutuhannya besar. Dengan kondisi kota yang semakin padat, CCTV di kampung-kampung sangat penting,” ungkapnya.

Namun, warga mengeluhkan persyaratan penempatan perangkat yang dinilai terlalu kaku, seperti kewajiban memiliki balai RT atau pos kamling permanen sebagai lokasi penyimpanan monitor dan perangkat kontrol.

Bayu menyatakan akan mengevaluasi fleksibilitas aturan tersebut dalam pembahasan anggaran berikutnya.

“Kalau memang RT tidak punya balai, mungkin bisa lebih fleksibel, misalnya ditempatkan di rumah ketua RT atau ruang publik yang aman,” lugas dia.

Hal serupa juga terjadi pada pengadaan APAR yang mensyaratkan lokasi penyimpanan tertentu. Warga berharap aturan tersebut dapat disederhanakan agar kebutuhan keamanan lingkungan dapat terpenuhi.

Bayu menegaskan, seluruh aspirasi akan menjadi bahan evaluasi dalam pembahasan anggaran perubahan maupun APBD berikutnya. Ia juga meminta warga aktif mengawal usulan pokir agar tidak terlewat dalam proses administrasi.

“Kalau ada kesulitan administrasi atau syarat teknis, sampaikan ke saya. Kita kawal bersama,” tegasnya.

Reses ditutup dengan komitmen untuk menindaklanjuti persoalan BPJS secara kelembagaan melalui koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS, serta memperjuangkan fleksibilitas pengadaan CCTV dan APAR demi meningkatkan rasa aman warga.

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *