Melalui TOT KPPS, KPU Siantar Cegah Kesalahan Teknis di TPS Pada Pilkada 2024

Berita, Nasional, Pemilu132 Dilihat

Kota Siantar, iKoneksi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pematang Siantar mengadakan kegiatan Training of Trainer* (ToT) untuk Fasilitator Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Siantar di Siantar Hotel, Sabtu (02/11/2024).

Komisioner KPU Siantar Divisi Hukum Dan Pengawasan, Roy Marsen, mengatakan, pelatihan ini bertujuan mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2024 yang bersih, transparan, serta meminimalkan kesalahan teknis di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia menekankan pentingnya pelatihan ini sebagai langkah awal untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan lancar dan akurat hingga di tingkat TPS.

“Kami ingin mengurangi potensi kesalahan teknis yang kerap terjadi pada pemilu-pemilu sebelumnya. Melalui ToT ini, PPK dan PPS dapat menjadi fasilitator yang handal bagi KPPS sehingga bisa bekerja dengan lebih profesional dan cermat,” kata Roy saat ditemui iKoneksi.com seusai kegiatan, sabtu (2/11/2024).

“Kesalahan teknis dalam proses Pilkada Serentak 2024 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) berisiko menjadi sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK). Oleh karena itu, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) perlu memahami pedoman etik dan perilaku badan ad hoc,” tekan Roy.

Ia menerangkan pedoman yang wajib dipahami Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat bertugas mencakup Undang-Undang Pemilu, Kode Etik Penyelenggara Pemilu, serta Kode Perilaku bagi PPK, PPS, dan KPPS.

“Saat PPK dan PPS memberikan bimbingan teknis kepada KPPS, harus dengan tegas menekankan netralitas, kredibilitas, dan tanggung jawab sebagai pelaksana pemungutan dan penghitungan suara,” lugas Roy.

Ia meminta KPPS juga diingatkan untuk mencermati setiap proses teknis di TPS pada 27 November 2024, mulai dari persiapan tempat pemungutan suara (TPS), mekanisme pencoblosan, hingga proses penghitungan suara dan penandatanganan formulir serta dokumen lainnya.

“Kami juga mengimbau PPK dan PPS untuk memperhatikan aspek integritas, agar Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil. Diharapkan, hasil dari ToT ini mampu meningkatkan kemampuan KPPS dalam bekerja secara efisien dan profesional, sehingga Pilkada 2024 di Pematang Siantar dapat berlangsung aman dan tertib,” tukas Roy.

Sebagai informasi peserta Training of Trainer Fasilitator Bimbingan Teknis untuk KPPS ini diikuti oleh 40 orang PPK dari 8 kecamatan dan 159 KPPS dari 53 kelurahan. (04/iKoneksi.com)

Komentar