Kota Medan, iKoneksi.com – Sumatra Utara baru saja menyelesaikan pesta demokrasi terbesar dalam sejarahnya dengan digelarnya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024. Ajang ini menjadi momen bersejarah, mengingat untuk pertama kalinya pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Anggota Japri, Roiman Simalango, menyebutkan Di Sumatra Utara, dengan total 33 kabupaten/kota dan 450 kecamatan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 10.771.496 orang. Dari jumlah tersebut, 5.302.681 merupakan laki-laki dan 5.468.815 perempuan. Untuk pemilihan gubernur, dua pasangan calon bertarung memperebutkan kursi kepemimpinan. Pasangan nomor urut satu, Bobby Nasution dan Surya, bersaing dengan pasangan nomor urut dua, Edy Rahmayadi dan Hassan.
“Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Utara pada 8-9 Desember 2024 di Hotel Emerald Garden Medan, pasangan Bobby-Surya meraih kemenangan dengan perolehan 3.645.611 suara. Sementara itu, pasangan Edy-Hassan memperoleh 2.009.311 suara. Jika dijumlahkan, total suara sah mencapai 5.654.922 suara, sementara suara tidak sah sebanyak 298.754 suara. Dengan demikian, total suara yang masuk sebanyak 5.953.676 suara,” jelasnya kepada iKoneksi.com saat dikonfirmasi melalui whatsapp, Jumat (31/1/2025).
Namun, di balik angka tersebut, ada fakta lain yang mencengangkan. Dari total DPT yang mencapai lebih dari 10 juta pemilih, hampir 4,8 juta orang tidak menggunakan hak pilihnya. Ini berarti sekitar 44,7% masyarakat Sumatra Utara memilih untuk tidak berpartisipasi dalam Pilkada 2024. Angka ini menjadi sorotan karena menunjukkan tingkat partisipasi yang masih rendah dalam perhelatan demokrasi di provinsi ini.
“Rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada Sumut 2024 menimbulkan berbagai pertanyaan. Mengapa hampir setengah dari total pemilih enggan memberikan suaranya? Beberapa faktor yang diduga menjadi penyebab antara lain rendahnya kesadaran masyarakat akan pentingnya hak pilih, minimnya kepercayaan terhadap proses pemilu, serta kekecewaan terhadap pemerintahan yang dianggap tidak memberikan perubahan signifikan bagi rakyat,” katanya seraya bertanya-tanya
Kondisi ini menjadi tantangan besar bagi penyelenggara pemilu ke depan. KPU, bersama pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait, perlu melakukan evaluasi menyeluruh untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilu mendatang. Sosialisasi yang lebih masif, transparansi dalam proses pemilihan, serta pemenuhan janji-janji politik yang realistis dapat menjadi solusi untuk membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi.
“Pilkada seharusnya menjadi momentum bagi rakyat untuk menentukan masa depan daerahnya. Namun, jika masyarakat semakin enggan berpartisipasi, demokrasi yang sehat bisa terancam. Kini, tugas besar menanti: bagaimana membangun kesadaran bahwa satu suara sangat berarti bagi masa depan Sumatra Utara,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)
Komentar