Pelaku Kasus Pembunuhan Tanjung Pinggir Serahkan Diri ke Polres Pematangsiantar

Kota Pematangsiantar, iKoneksi.com – Kasus pembunuhan tragis yang merenggut nyawa Nurhadi Irawan (23), warga Jalan Meranti, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, akhirnya terungkap setelah salah satu pelaku melapor dan menyerahkan diri kepada pihak kepolisian pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian ini mengejutkan masyarakat dan menyoroti motif di balik peristiwa berdarah tersebut.

Wakapolres Pematangsiantar AKBP Ahmad Wahyudi, menyebutkan kronologi kejadian bermula pada Sabtu malam (14/12/2024). Pelaku utama, AS (18), yang juga warga Kota Pematangsiantar, berkomunikasi dengan korban melalui aplikasi kencan OMI. Keduanya sepakat untuk bertemu dan berkeliling kota. Namun, suasana berubah tegang sekitar pukul 23.00 WIB ketika korban mengarahkan perjalanan ke sebuah hotel di Jalan Rindung, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.

“AS menolak dan keberatan dengan permintaan korban untuk masuk ke hotel, hingga terjadi percekcokan di antara keduanya,” kata Ahmad saat konferensi pers, Senin (16/12/2024).

Masih kata Ahmad, di tengah keributan tersebut, pelaku kedua, M. Guntur Chalik Parinduri (23), warga Jalan Flamboyan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, yang kebetulan berada di lokasi, mendekati keduanya. Guntur mengenali AS, namun intervensinya malah memperkeruh situasi.

“Korban dilaporkan berkata kasar kepada Guntur, menyebut, Bukan urusanmu, yang kemudian memicu pertengkaran fisik. Dalam insiden tersebut, Guntur memiting leher korban hingga Nurhadi kehilangan kesadaran. Korban bahkan mengeluarkan buih dan darah dari mulutnya, tanda bahwa kondisinya sudah kritis,” jelas Ahmad.

Setelah korban tak sadarkan diri, Guntur menggendongnya ke area perladangan kunyit di Jalan Pdt. J. Wismar Saragih, Gang Rindung, tidak jauh dari lokasi perkelahian, lalu meninggalkan korban di sana. AS dan Guntur kemudian kabur menggunakan sepeda motor NMAX abu-abu milik korban.

“Namun, keesokan harinya, sekitar pukul 08.30 WIB, pelaku mulai menghadapi tekanan. Empat orang mendatangi Guntur di Perumahan Bersatu Maju, mempertanyakan asal-usul sepeda motor yang digunakannya. Berusaha mengelak, Guntur beralibi bahwa motor tersebut dipinjam dari seorang teman bernama Rizky. Meski begitu, motor tersebut akhirnya dibawa ke Polsek Siantar Utara untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Rasa bersalah akhirnya menghantui pelaku. Pada pukul 14.00 WIB, Guntur kembali ke lokasi kejadian dan mendapati korban masih tergeletak di posisi yang sama. Tak sanggup menanggung beban, ia melaporkan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Dengan didampingi keluarga, Guntur menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

“Kami (Polres Pematangsiantar, red) segera melakukan olah TKP setelah menerima laporan. Jasad korban berikut barang bukti langsung dibawa ke RSUD Djasamen Saragih untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini kini dalam tahap penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan motif di balik pembunuhan tersebut,” terangnya.

“Kasus pembunuhan Nurhadi Irawan tidak hanya mengejutkan masyarakat Kota Pematangsiantar, tetapi juga mengingatkan tentang bahaya pertemuan dengan orang asing melalui aplikasi kencan. Aparat berjanji akan mengusut tuntas perkara ini demi keadilan bagi korban dan keluarganya,” tutupnya. (04/iKoneksi.com)

Komentar