google.com, pub-7927405703202979, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Tuntaskan PAPBD 2025

  • Bagikan
banner 468x60

Kota Malang, iKoneksi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan keseriusannya dalam menuntaskan tindak lanjut terhadap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, dalam Rapat Paripurna Jawaban Wali Kota atas Pandangan Umum Fraksi yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Kota Malang, Kamis (8/09).

Wahyu menekankan pemerintah saat ini tengah melakukan kajian mendalam terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan berbagai pihak, baik dengan pedagang maupun investor. Menurutnya, kajian tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan sebuah langkah strategis untuk memastikan seluruh hak dan kewajiban yang tertuang dalam perjanjian benar-benar dipenuhi.

“Kami sedang mempelajari PKS-nya, kemudian melakukan konfirmasi kepada pedagang dan investor. Apabila ada kewajiban yang belum dipenuhi sementara haknya sudah diterima, maka hal itu akan menjadi perhatian serius pemerintah. Tahun ini kami targetkan rampung,” tegas Wahyu.

Evaluasi Tak Sekadar Administratif

Dalam keterangannya, Wahyu menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan Pemkot Malang tidak hanya menyasar pada aspek administratif. Pemerintah juga mengedepankan pendekatan faktual dengan meninjau langsung kondisi di lapangan. Langkah ini, menurutnya, penting agar pemerintah tidak terjebak pada data formal semata, melainkan benar-benar menyerap realita yang dihadapi para pihak.

“Data dan fakta lapangan yang dikumpulkan nantinya akan menjadi dasar utama dalam pengambilan keputusan akhir. Dengan begitu, kebijakan yang lahir dari proses ini diharapkan benar-benar adil, transparan, serta tidak merugikan siapapun yang terikat dalam perjanjian kerja sama,” jelas Wahyu.

Menjamin Kepastian Hukum dan Ekonomi

Pemkot Malang menyadari keberadaan PKS memiliki dampak luas, tidak hanya pada pedagang dan investor, tetapi juga masyarakat secara umum. Oleh sebab itu, langkah evaluasi ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum maupun kepastian ekonomi.

Dengan kepastian tersebut, para pedagang dapat merasa terlindungi, investor mendapatkan jaminan atas haknya, sementara masyarakat luas dapat merasakan manfaat nyata dari program-program pemerintah yang lahir dari kerja sama tersebut.

“Langkah ini bukan hanya soal tata kelola anggaran, melainkan soal bagaimana menghadirkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan melalui PAPBD benar-benar sampai pada sasaran,” ucap Wahyu.

Target Rampung Tahun Ini

Wahyu menekankan Pemkot Malang menargetkan seluruh proses evaluasi PKS dan tindak lanjut PAPBD 2025 dapat terselesaikan pada tahun ini juga. Target tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah untuk menghadirkan tata kelola anggaran yang bersih, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Selain itu, penyelesaian yang cepat juga diyakini dapat mendorong iklim investasi di Kota Malang. Kepastian hukum dan kejelasan perjanjian akan memberikan rasa aman bagi investor untuk menanamkan modalnya, sekaligus memberikan stimulus positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” terang Wahyu.

Harapan untuk Malang yang Transparan

Dengan komitmen ini, Pemkot Malang ingin menunjukkan keseriusan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab.

“Proses evaluasi PKS yang dilakukan dengan cermat diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Malang sebagai kota yang tidak hanya ramah bagi investor, tetapi juga berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkas Wahyu. (04/iKoneksi.com)

banner 325x300banner 325x300
banner 120x600
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *